Kesal Istri Digoda, Warga Jakut Aniaya Tetangga Pakai Helm hingga Masuk RS

Senin, 12 Juni 2023 - 21:10 WIB
loading...
Kesal Istri Digoda,...
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia Rungkat memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan saat jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (12/6/2023). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Tak terima istri digoda, sang suami berinisial S alias B (40) menganiaya tetangganya berinisial S (24) di Koja, Jakarta Utara. Usai penganiayaan , polisi berhasil menangkap B, warga Koja, sedangkan 3 pelaku lainnya masih diburu.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia Rungkat mengatakan, kasus pengeroyokan ini berawal dari laporan bahwa istri tersangka digoda korban. Hal inilah yang menyulut emosi tersangka.

Baca juga: Istri Cantik Digoda, Pria di Banjarmasin Lakukan Pembunuhan Sadis Bersama 2 Temannya

"Tersangka ada 4 orang. Satu orang ditangkap inisial S alias B dengan barang bukti 1 helm, 1 kemeja, dan surat hasil visum," ujarnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (12/6/2023).

"Dengan modus operandi tersangka menganiaya korban dengan tenaga bersama-sama karena dugaan bahwa korban menggoda istri tersangka," sambungnya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Angga Surya menambahkan pengeroyokan terjadi di Jalan Timor Raya, Koja, Jakarta Utara, Jumat (9/6/2023) malam. Tersangka memanggil 3 temannya untuk menghampiri korban di tempat kerjanya di Jalan Timor Raya lalu langsung melakukan pengeroyokan.

Korban dipukul, ditendang, sampai ujung-ujungnya dihantam menggunakan helm. "Tersangka dan korban ini saling kenal meski tidak terlalu dekat, namun mereka bertetangga. Kejadian ini membuat korban dirawat di rumah sakit," ujarnya.

Selain menangkap tersangka B, pihaknya masih mengejar 3 palaku lain yang terlibat. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Rekomendasi
Lineker Semprot FIFA:...
Lineker Semprot FIFA: Hukuman Madibo Tak Masuk Akal
Mohamed Salah Cedera,...
Mohamed Salah Cedera, Mesir Deg-degan Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Berita Terkini
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Infografis
Israel Perketat Warga...
Israel Perketat Warga Palestina Masuk Al-Aqsa Selama Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved