Curi Rp5 Juta dengan Modus Hipnotis Pemilik Warung, WNA Pakistan Jadi Tersangka

Senin, 12 Juni 2023 - 15:00 WIB
loading...
Curi Rp5 Juta dengan...
WNA Pakistan Moslem bin Mohram Husein (36) ditetapkan tersangka karena diduga mencuri dengan cara menghipnotis pemilik warung kelontong di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Warga Negara Asing (WNA) Pakistan Moslem bin Mohram Husein (36) ditetapkan tersangka karena diduga mencuri dengan cara menghipnotis pemilik warung kelontong di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Uang Rp5 juta digasak warga Pakistan yang saat beraksi membawa istri dan anaknya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, Moslem ditangkap di apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara yang menjadi kediamannya bersama anak dan istrinya.

Saat diinterogasi, tersangka Moslem mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. Berdasarkan paspor, dia pertama kali masuk ke Indonesia pada tahun 2021.

Baca juga: Pura-pura Belanja, Pasangan Suami Istri WNA Hipnotis Agen Telur di Cakung

“Masih kita koordinasikan dengan Imigrasi. Visanya kunjungan, tapi pelaku pengakuannya berdagang,” ujar Komarudin.

Akibat perbuatannya, Moslem dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Dia juga terancam dideportasi. “Hukumannya bisa sampai 5 tahun. Ancamannya bisa lanjut pidana atau langsung dideportasi,” katanya.

Sebelumnya, viral di media sosial pelaku Moslem datang bersama istri dan anaknya ke warung kelontong milik Nunung (52) di Sawah Besar pada Jumat (2/6/2023).

Dia menyodorkan dua lembar uang Rp50.000 kepada Nunung dan berkata, “Mamak, tukar fresh”. Kemudian karena tidak mengerti apa yang dimaksud, korban menolak permintaan itu. Kemudian, pelaku langsung masuk ke warung dan membuka wadah uang.

Korban mengaku dalam keadaan sadar saat melihat langsung Moslem mengambil uang dari wadah penyimpanannya. Korban tidak bereaksi apa-apa saat peristiwa terjadi.

Setelah pelaku pergi dan warung tutup, Nunung baru menyadari bahwa hasil penjualan hari itu yang telah dihitungnya lenyap sekitar Rp5 juta yang akan digunakan membeli barang dagangan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Permainan Lincah Pakistan...
Permainan Lincah Pakistan dalam Mendamaikan AS dan Iran, Ini 4 Rahasianya
Dari Infrastruktur ke...
Dari Infrastruktur ke AI, China Terus Perkuat Pengaruh di Pakistan
Rekomendasi
Jenderal Iran Peringatkan...
Jenderal Iran Peringatkan Pasukan Israel: Tinggalkan Lebanon atau Diusir Secara Memalukan!
Dilimpahkan ke Kejari...
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Allahu Akbar, Terus Semangat!
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved