Penjaga Counter Nekat Curi Empat Handphone Untuk Judi Online

Jum'at, 24 Juli 2020 - 19:26 WIB
loading...
Penjaga Counter Nekat...
Petugas menunjukkan tersangka pencuri handphone di tempat kerjanya dan barang bukti saat ungkap kasus di Mapolsek Bulaksumur, Sleman, Jumat (24/7/2020) sore. Foto koran sindo/priyo setyawan
A A A
SLEMAN - Lelaki TY, 32 nekat mencuri empat handphone dan satu handset Airpord di counter tempat kerjanya Jalan Samirono, Karangmalang, Caturtunggal, Depok, Sleman untuk judi online. Warga Tawangsari, Sukoharjo Jawa Tengah, itu pun sekarang harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Bulaksumur Sleman.

Petugas juga mengamakankan satu handphone dan handset Airpord yang dicuri TY sebagai barang bukti (BB). Kapolsek Bulaksumur Kompol Sugiarto mengatakan kasus ini terungkap saat pemilik counter, Nur Baroro melapor kehilangan empat handphone dan satu handset Airpord di temoat kerjanya, Selasa (7/7/2020).

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan melakuka olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan data pendukung lainnya. Dari informasi tersebut, petugas mengindentifikasikan pelaku pencurian adalah orang dalam sendiri. Sebab dari hasil pemeriksaan tidak ada kerusakan di counter tersebut. Selain itu, satu karyawannya TY izin ke Trengfalek.

“Kami kemudian pergi ke Trenggalek Jawa Timur dan mengamankan TY bersama barang bukti satu handphone dan handset Airpord yang dicuri di daerah Kelutan. TY dan barang bukti elanjutkan kami bawa ke Polsek Bulaksumur,” kata Sugiharto, Jumat (24/7/2020) sore. (Baca: Curi Bonsai Teman dan Tawarkan di Medsos, Residivis Diciduk Polisi)

Dari hasil pemeriksaan.TY telah menjual handpone yang diambil, baik secara online dan langsung, satu handphone dijual antara Rp7 juta-Rp8 juta Satu handpone dan hendset Airpord yang diamankan rencananya juga akan di jual. "Saat ini, kami masih mencari andpone yang sudah di jual TY. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa kita dapatkan," katanya.

Atas perbuatannya TY dijerat pasal berlapir, yakni pasal 374 tentang penipuan dan penggelapan dalam jabatan dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, masing-masing dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara. (Baca: Hendak Berkelahi Dengan Membawa Sajam, 4 Remaja Diamankan Polisi )

TY kepada petugas mengaku hasil jualan handphone yang dicurinya itu sudah habis untuk main judi online dan biaya hidup serta sewa tempat tinggal di Trenggalek. “Uang sudah habis untuk judi online dan kebutuhan hiduo,” akunya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Rekomendasi
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved