Sidang Pencemaran Nama Baik Menko Marves, Staf Luhut Beberkan Awal Mula Menemukan Podcast Haris-Fatia
Senin, 12 Juni 2023 - 13:39 WIB
loading...
Asisten Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Singgih Widyastono saat memberikan kesaksian soal kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris dan Fatia di PN Jakarta Timur. Foto: MPI/Muhammad Farhan
A
A
A
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi ( Menko Marves ) Luhut Binsar Pandjaitan kini menghadirkan staf asisten pribadinya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur .Karena, staf ini yang pertama kali memberitahu ke Luhut soal podcast Aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Asisten pribadi Luhut itu yakni Singgih Widyastono. Singgih telah bekerja sebagai asisten bidang media Menko Marves sejak 2018. Singgih yang pertama kali menemukan podcast Haris dan Fatia berjudul 'Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi Ops Militer Intan Jaya' pun segera melaporkannya kepada atasannya tersebut.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris dan Fatia Bakal Ajukan Praperadilan
"Sebagai asisten bidang media, tugas saya adalah melaporkan dan mencari tahu pemberitaan terkait dengan Pak Luhut secara utuh yang mulia. Artinya setiap hari, kami memonitori media, baik media massa, online, dan media sosial," jelas Singgih di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).
Singgih pun menjelaskan, ia pertama kali menemukan video podcast via YouTube tersebut karena rekomendasi di laman gawainya. Singgih menuturkan, dirinya menemukan video itu pada 21 Agustus 2021.
Asisten pribadi Luhut itu yakni Singgih Widyastono. Singgih telah bekerja sebagai asisten bidang media Menko Marves sejak 2018. Singgih yang pertama kali menemukan podcast Haris dan Fatia berjudul 'Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi Ops Militer Intan Jaya' pun segera melaporkannya kepada atasannya tersebut.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris dan Fatia Bakal Ajukan Praperadilan
"Sebagai asisten bidang media, tugas saya adalah melaporkan dan mencari tahu pemberitaan terkait dengan Pak Luhut secara utuh yang mulia. Artinya setiap hari, kami memonitori media, baik media massa, online, dan media sosial," jelas Singgih di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).
Singgih pun menjelaskan, ia pertama kali menemukan video podcast via YouTube tersebut karena rekomendasi di laman gawainya. Singgih menuturkan, dirinya menemukan video itu pada 21 Agustus 2021.
Lihat Juga :