Tukul Pembacok Pelajar di Simpang Pomad Bogor Divonis 9 Tahun, Pengacara Shock

Senin, 12 Juni 2023 - 13:35 WIB
loading...
Tukul Pembacok Pelajar...
ASR alias Tukul (17), pelaku utama pembacokan pelajar di Simpang Pomad Bogor, saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bogor Kelas I A, Senin (12/6/2023). Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - ASR alias Tukul (17), pelaku utama pembacokan pelajar di Simpang Pomad Bogor, divonis sembilan tahun penjara. Pengacara Tukul shock karena vonis itu lebih tinggi dari tuntutan jaksa.

"Kami agak sedikit shock karena ini (vonis) naik. Dari tuntutan awalnya 7,5 tahun dari jaksa kemudian sekarang naik jadi 9 tahun,"
ujar pengacara Tukul, Endeh Herdiani, di Pengadilan Negeri Bogor Kelas I A, Senin (12/6/2023).

Terkait vonis kliennya itu, Endeh mengaku masih pikir-pikir untuk pengajuan banding. "Tadi majelis hakim memberi waktu untuk pikir-pikir kepada kami," kata Endeh.

Baca Juga: Tukul Pembacok Pelajar di Simpang Pomad Bogor Divonis 9 Tahun, Ayah Korban Histeris Tak Terima

Menurutnya, ada beberapa pertimbangan majelis hakim memutuskan vonis lebih berat kepada terdakwa. Di antaranya terdakwa telah dua kali melakukan tindak pidana. "Kedua, ini pihak klien kami tidak secepatnya datang meminta maaf. Itu yang kami tangkap. Baik dari dirinya sendiri atau dari pihak keluarganya tidak segera meminta maaf kepada korban. Itu yang membuat waktunya itu sangat disesalkan," ungkapnya.

Tetapi, lanjut Endeh, masih ada keyakinan untuk meringankan vonis kliennya, yakni terdakwa masih anak di bawah umur dan terpengaruh lingkungan.

"Dia melakukannya itu kan dengan teman-teman yang lain, karena lingkungan. Kemudian di keluarga juga, dia merupakan anak broken home. Jadi kami di situ lah kenapa anak tersebut sampai tega melakukan tindakan brutal ini," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Minta Oknum...
Kapolri Minta Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas Dihukum Seberat-beratnya
Buntut Pelajar Tewas...
Buntut Pelajar Tewas Dianiaya, Komisi III Dukung Brimob Tak Bersinggungan dengan Masyarakat
Yusril Sebut Anggota...
Yusril Sebut Anggota Brimob yang Aniaya Pelajar MTs hingga Tewas Tak Berperikemanusiaan: Wajib Dihukum!
Rekomendasi
3 Fakta Bantahan Azerbaijan...
3 Fakta Bantahan Azerbaijan Terkait Wilayahnya Digunakan Israel dalam Perang Iran
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved