Pembangunan SPBU di Bulukumba Berlanjut, Dewan Merasa Tak Dihargai
Jum'at, 24 Juli 2020 - 18:37 WIB
loading...
Suasana kantor DPRD Bulukumba. Anggota DPRD Bulukumba merasa tak dihargai setelah pembangunan SPBU di Bulukumba tetap berlanjut. Foto: Istimewa
A
A
A
BULUKUMBA - Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Samratulangi, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, masih terus berlanjut meski ditolak oleh warga dan diminta berhenti oleh DPRD.
Menanggapi masalah itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat, (24/07/2020). Dalam RDP itu, DPRD menghadirkan beberapa OPD terkait, untuk menanyakan proses perizinan pembangunan SPBU itu.
Baca Juga: DPRD Bulukumba Satu-satunya di Sulsel Terintegrasi JDIH
Legislator Bulukumba dari Fraksi Golkar Juandy Tandean, menyebutkan bahwa pembangunan SPBU yang masih berlanjut tersebut seolah tidak menghargai pihak DPRD.
"Pemda harus tegas, jangan takut sama pemilik SPBU. Pembangunannya harus dihentikan, ini tidak menghargai DPRD," tutur Juandy.
Pemberhentian sementara dilakukan kata Juandy, lantaran DPRD sementara mencari solusi dengan warga yang bermukim di sekitar lokasi. Menurutnya, percuma pembangunan dilanjutkan, jika tidak memenuhi kriteria perizinan, maka SPBU tersebut ia pastikan tidak bisa digunakan.
"Rekomendasinya kan jelas, kita mencari solusi dulu dengan tetangga sekitar, biarkan semuanya berjalan dulu. Tapi mohon maaf yah, bagaimanapun megahnya SPBU itu, tetap harus kita tutup kalau tidak dapat izin," papar Juandy Tandean.
Baca Juga: Dewan Bulukumba Sebut Kades Tak Punya Kewenangan Tolak Pansus BLT
Menanggapi masalah itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat, (24/07/2020). Dalam RDP itu, DPRD menghadirkan beberapa OPD terkait, untuk menanyakan proses perizinan pembangunan SPBU itu.
Baca Juga: DPRD Bulukumba Satu-satunya di Sulsel Terintegrasi JDIH
Legislator Bulukumba dari Fraksi Golkar Juandy Tandean, menyebutkan bahwa pembangunan SPBU yang masih berlanjut tersebut seolah tidak menghargai pihak DPRD.
"Pemda harus tegas, jangan takut sama pemilik SPBU. Pembangunannya harus dihentikan, ini tidak menghargai DPRD," tutur Juandy.
Pemberhentian sementara dilakukan kata Juandy, lantaran DPRD sementara mencari solusi dengan warga yang bermukim di sekitar lokasi. Menurutnya, percuma pembangunan dilanjutkan, jika tidak memenuhi kriteria perizinan, maka SPBU tersebut ia pastikan tidak bisa digunakan.
"Rekomendasinya kan jelas, kita mencari solusi dulu dengan tetangga sekitar, biarkan semuanya berjalan dulu. Tapi mohon maaf yah, bagaimanapun megahnya SPBU itu, tetap harus kita tutup kalau tidak dapat izin," papar Juandy Tandean.
Baca Juga: Dewan Bulukumba Sebut Kades Tak Punya Kewenangan Tolak Pansus BLT
(agn)
Lihat Juga :