KPU DKI Ungkap Penyebab Data Ganda Bacaleg dalam Verifikasi Berkas
Sabtu, 10 Juni 2023 - 20:30 WIB
loading...
Komisioner KPU DKI Jakarta, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Dody Wijaya. Foto: MPI/Dimas Choirul
A
A
A
JAKARTA - KPU DKI Jakarta mengungkapkan penyebab adanya data ganda dalam pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD DKI Jakarta. Penyebab data ganda bisa jadi karena pendaftaran yang dilakukan internal partai politik (parpol) itu sendiri.
”Jadi ganda bisa jadi di internal parpol, dia (Bacaleg) didaftarkan lebih dari satu, ganda antarpartai politik atau ganda antara jenis pemilihan, didaftarkan di DPRD dengan DPD misalkan, dia jadi ganda,” ujar Komisioner KPU DKI Jakarta, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya, Sabtu (10/6/2023).
Baca juga: Bawaslu DKI Ingatkan Bacaleg Patuhi Tahapan Pemilu: Jangan Dulu Kampanye!
Ia menjelaskan, saat proses verifikasi administrasi, pihaknya bertugas meneliti kebenaran dokumen persyaratan administrasi bakal calon dan kegandaan pencalonan.
Sehingga, apabila ditemukan adanya Bacaleg yang belum memenuhi persyaratan administrasi, partai politik dapat memperbaikinya sesuai tahapan yang ada.
”Jadi ganda bisa jadi di internal parpol, dia (Bacaleg) didaftarkan lebih dari satu, ganda antarpartai politik atau ganda antara jenis pemilihan, didaftarkan di DPRD dengan DPD misalkan, dia jadi ganda,” ujar Komisioner KPU DKI Jakarta, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya, Sabtu (10/6/2023).
Baca juga: Bawaslu DKI Ingatkan Bacaleg Patuhi Tahapan Pemilu: Jangan Dulu Kampanye!
Ia menjelaskan, saat proses verifikasi administrasi, pihaknya bertugas meneliti kebenaran dokumen persyaratan administrasi bakal calon dan kegandaan pencalonan.
Sehingga, apabila ditemukan adanya Bacaleg yang belum memenuhi persyaratan administrasi, partai politik dapat memperbaikinya sesuai tahapan yang ada.
Lihat Juga :