Penetrasi Internet di Indonesia Meningkat, Kompetensi Literasi Digital Sangat Penting

Jum'at, 09 Juni 2023 - 15:02 WIB
loading...
Penetrasi Internet di Indonesia Meningkat, Kompetensi Literasi Digital Sangat Penting
Penetrasi internet di Indonesia terus mengalami peningkatan. Pada 2022, penetrasi internet mencapai 77 persen. Penetrasi yang terus meningkat harus diimbangi dengan kompetensi literasi digital. Foto ilustrasi
A A A
LOMBOK TIMUR - Penetrasi internet di Indonesia terus mengalami peningkatan. Pada 2022, penetrasi internet mencapai 77 persen. Penetrasi yang terus meningkat harus diimbangi dengan kompetensi literasi digital. Kemampuan literasi digital sangat penting untuk memahami adanya rekam jejak digital saat berada di dunia maya.

Hal itu dikemukan oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Amin menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber pada webinar literasi digital, yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Kanwil Kemenag Provinsi NTB, di Lombok Timur, Jumat (9/6/2023). Baca juga: Kisah Sukses Willyando Denma Bangun SEACTIV Sediakan Akses Internet Gratis



Amin menyampaikan, aktivitas penggunaan internet akan selalu meninggalkan jejak digital elektronik, baik aktif maupun pasif. "Jejak digital aktif merupakan informasi yang secara sadar dibagikan di internet. Sedangkan jejak digital pasif, yakni informasi yang ditinggalkan di internet secara tanpa disadari," ungkapnya.

Jejak digital aktif, dia menjelaskan, antara lain pengisian formulir/survei online, registrasi, kirim email, unggah konten, direct message dan lainnya. "Adapun yang pasif, contohnya riwayat browser, alamat IP, perangkat yang digunakan, akses lokasi GPS, dan sebagainya,” urai Amin dalam diskusi virtual bertajuk 'Waspada Rekam Jejak Digital di Internet'.

Dalam webinar santri di Lombok Timur itu, Amin juga memberikan contoh jejak digital apa saja yang bisa ditinggalkan, umumnya oleh para santri pengguna media digital. ”Di antaranya postingan di media sosial, pencarian di Google, tontonan YouTube, pembelian di marketplace, aplikasi yang diunduh, musik online yang diputar, situs website yang dikunjungi, dan lainnya,” imbuhnya.

Amin juga memberikan tips menghapus rekam jejak digital. Yakni, hapus semua data yang terekam negatif, periksa kembali aplikasi yang digunakan, pikir ulang setiap postingan yang disebarkan, pilah-pilih teman yang dikenal di media sosial.

Dari sudut pandang keamanan digital, Kepala Kantor Kemenag Lombok Timur Sirojudin menambahkan, pemahaman rekam jejak digital merupakan salah satu kompetensi keamanan digital yang harus dimiliki para pengguna digital maupun siswa saat berada di dunia maya.

”Kompetensi keamanan digital lainnya, yakni mengamankan perangkat digital, identitas, mewaspadai penipuan, dan memahami keamanan digital bagi anak,” imbuh Sirojudin.

Dosen STMIK Primakara Bali Ni Luh Putu Ning menegaskan, media sosial merupakan tempat di mana para warganet bisa berkreasi dan berekspresi. Namun, menurut dia, yang seringkali dilupakan adalah norma dan aturan, hal apa yang layak dibagikan dan yang tidak (oversharing), serta adanya rekam jejak digital.

”Privasi yang harus dijaga dalam bermedia sosial hingga meninggalkan rekam jejak negatif, yakni informasi pribadi, data informasi keluarga, masalah pribadi, foto dengan geotag, konten yang tidak pantas, komentar yang tidak ’appropriate’,” urai Koordinator Bidang Penelitian dan Pengembangan Relawan TIK Provinsi Bali itu.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4469 seconds (0.1#10.140)