Menteri KKP Segel Gudang Ikan dan Lahan Reklamasi di Batam
Jum'at, 09 Juni 2023 - 00:06 WIB
loading...
A
A
A
Sanksi yang diberikan pada pihak PT D selaku importer, berupa peringatan. “Jika nantinya masih melakukan pelanggaran serupa, maka akan dicabut izinnya,” tegasnya.
PT D merupakan cabang dari perusahaan yang berinduk di Jakarta dengan kuota impor ikan salam sebanyak 400 ton.
Selain menyegel gudan penyimpanan ikan beku import, di hari yang sama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga menyegel lahan reklamasi seluas 3.000 m2 di kawasan Teluk Tering, Batam Center.

Baca juga: KKP Hentikan Proyek Reklamasi Tambang Nikel di Morowali
Lihat Juga :