Partai Perindo Bandung Barat Sosialisasikan Kartu Anggota Berasuransi

Kamis, 08 Juni 2023 - 14:17 WIB
loading...
Partai Perindo Bandung...
Partai Perindo Bandung Barat mensosialisasikan penyaluran kartu anggota beransuransi, Rabu (7/6/2023). (Ist)
A A A
BANDUNG BARAT - Partai Perindo Bandung Barat mensosialisasikan penyaluran kartu anggota beransuransi, Rabu (7/6/2023). Ratusan pengurus dan kader Partai Perindo Kabupaten Bandung Barat mengikuti tata cara pendaftaran keanggotaan di Padalarang, Bandung Barat, Jawa Barat.

Bagi anggota Partai Perindo yang terdaftar akan mendapatkan fasilitas asuransi kecelakaan dan asuransi kematian bagi para ahli warisnya.

Penyaluran kartu ini akan dilakukan para bacaleg di dapil masing-masing di Kabupaten Bandung Barat.

Sebanyak 15 juta kartu anggota yang akan dibagikan dengan 100 ribu di antaranya akan diserahkan ke dapil 2 Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung.

Menurut Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Kholiq Ahmad KTA Perindo tersebut akan dicetak berbentuk kartu ATM dan bisa dibawa ke TPS sebagai bukti pemilih dan kader Perindo.

“KTA berasuransi ini salah satu fasilitas partai yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas sebagai identitas dan sekaligus sebagai kartu yan ada manfaatnya jika terjadi musibah kematian. Jadi ini asuransi jiwa yang sangat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Abdul Kholiq saat sosialisasi KTA berasuransi itu.

Abdul Kholiq langsung menyerahkan berkas formulir kepada bacaleg untuk disalurakan kepada masyarakat untuk mendapatkan KTA Partai Perindo berasuransi. Untuk di Bandung Barat dan Kabupaten Bandung akan disalurkan sebanyak 100 ribu KTA dari total 15 juta yang dicetak.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Bandung Barat, Edi Mirwan menyebut, KTA berasuransi ini merupakan ikon Partai Perindo. Ia pun akan melaksanakan program dari DPP ini

“Kartu anggota berasuransi ini ikonnya Perindo. Ini salah satu program DPP yang harus kita laksanakan di daerah-daerah,” ucap Edi.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2495 seconds (0.1#10.140)