2 Kebijakan Heru yang Beda dengan Anies Baswedan, Mana Lebih Menonjol?

Rabu, 07 Juni 2023 - 07:47 WIB
loading...
2 Kebijakan Heru yang...
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta. Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mulai menempati posisinya di kursi nomor satu DKI Jakarta pada 17 Oktober 2022. Sejak itu, Heru yang juga merupakan Kepala Sekretariat Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) melakukan berbagai program terobosannya untuk Jakarta.

Segala tindakan Heru terkait program dan kebijakan yang diterapkannya tak luput dari sorotan. Pasalnya, beberapa kebijakan Heru dianggap kontroversial dan kontra dari gubernur terdahulu, Anies Baswedan . Bahkan, kebijakan yang ia keluarkan kerap dinilai “asal beda” dari kebijakan di masa Anies.

Baca juga: Beda dengan Anies, Heru Budi Tanam Lagi Pohon di Monas dan Revitalisasi Parkir IRTI

Berikut beberapa kebijakan Heru Budi Hartono yang berbeda dengan kebijakan Anies Baswedan:

1. Mengubah trotoar menjadi jalan

Beberapa bulan menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengalihfungsikan trotoar menjadi jalan. Diketahui, pada April 2023, Pemprov DKI menerapkan rekayasa lalu lintas di persimpangan sekitar Pasar Santa, Jakarta Selatan.

Hal ini berdampak pada berubahnya trotoar di lokasi tersebut menjadi jalan raya.



Trotoar bagi pejalan kaki dan jalur sepeda yang berada di Jalan Wijaya I-Jalan Wolter Monginsidi-Jalan Suryo, atau Simpang Santa tersebut diaspal dan dijadikan sebagai jalan raya. Barrier beton juga dipasang di jalan bekas trotoar itu.

Hal ini dilakukan untuk mengurai kemacetan, selain juga memberi kenyamanan bagi warga yang berlalu lintas di area tersebut. Kebijakan Heru tersebut kemudian menuai beragam reaksi dari masyarakat.

2. Kembali buka meja pengaduan

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membuka kembali meja pengaduan masyarakat di Balai Kota, tak lama setelah dilantik. Di masa kepemimpinan Anies Baswedan, meja pengaduan ini sempat diterapkan sebentar. Namun, karena tak semua orang memiliki kemudahan untuk datang langsung ke Balai Kota, misalnya karena terkendala jarak dan waktu, Anies kemudian mentransformasi layanan pengaduan ini secara digital.

Melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini), masyarakat Jakarta dapat dengan mudah mengirimkan aduannya kepada Pemprov.

Meja pengaduan tersebut merupakan warisan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang memimpin Jakarta pada 2014-207. Heru Budi kembali menerapkan layanan itu pada Selasa 18 Oktober 2022.

Baca juga: Tinjau Program Warisan Anies, Heru Budi: Akhir Januari Selesai

Meja pengaduan di Balai Kota menerima aduan masyarakat setiap Senin hingga Kamis pukul 07.30-08.30 WIB.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Komentari Situasi Terkini,...
Komentari Situasi Terkini, Anies Baswedan: Berikan Kepastian, Jangan Ketenangan Semu
Rekomendasi
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved