Profil Alimin Ribut Sujono, Hakim Ketua Sidang Mario Dandy Ternyata Pernah Ikut Tangani Kasus Ferdy Sambo

Selasa, 06 Juni 2023 - 14:44 WIB
loading...
Profil Alimin Ribut...
Alimin Ribut Sujono, hakim yang memimpin sidang Mario Dandy Satriyo di PN Jakarta Selatan ternyata pernah ikut menangani kasus Ferdy Sambo. Foto: MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Alimin Ribut Sujono, hakim yang memimpin sidang Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ternyata pernah ikut menangani kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Pada kasus Ferdy Sambo, Alimin Ribut menjadi hakim anggota yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso.

Alimin Ribut dipercaya menjadi hakim yang memimpin sidang Mario Dandy yang dimulai perdana di PN Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Jaksa Bacakan Dakwaan Mario Dandy soal Penganiayaan Berat Terencana

Diketahui, Mario Dandy, anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo merupakan terdakwa penganiayaan berat D, putra pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina. Terdakwa lainnya yakni Shane Lukas, teman Mario Dandy yang merekam peristiwa penganiayaan berat di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Sekelumit mengenai hakim Alimin Ribut yang dikutip dari laman resmi PN Jakarta Selatan. Alimin merupakan hakim dengan golongan/pangkat Pembina Utama Madya.


Pria kelahiran 29 November 1967 itu diangkat menjadi CPNS pada 1992 dan pernah menduduki jabatan Ketua PN Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Sebelumnya, Alimin Ribut juga pernah mengemban amanah sebagai Ketua PN Bantul.

Alimin tidak hanya sekali menangani kasus-kasus besar seperti kasus Ferdy Sambo dan Mario Dandy, dia juga pernah menangani sidang sengketa dana hibah Persiba Bantul.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Rekomendasi
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Profil Komjen Pol Chryshnanda...
Profil Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved