KPK Geledah Rumah Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam
loading...
A
A
A
BATAM - Rumah milik mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono di Perumahan Grand Summit Southlink Jalan MT Everest No 5, Sekupang, Batam digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan dilakukan belasan petugas pada Selasa (6/6/2023).
Pantauan MPI di lapangan, saat melakukan penggeledahan terlihat petugas Kepolisian menjaga dengan menggunakan senjata laras panjang.
Sementara itu, ada lima mobil dari petugas KPK yang terparkir di rumah mewah dua lantai tersebut.
Petugas KPK terlihat keluar masuk untuk melakukan penggeledahan di rumah mewah itu.
Sejauh ini penggeledahan masih terus belangsung. Penjagaan juga dilakukan secara ketat.
Diketahui, lokasi rumah milik Andhi Pramono ini adalah salah satu hunian rumah mewah yang ada di Batam.
Bahkan tidak sembarangan orang bisa masuk ke lokasi karena penjagaan sekuritinya sangat ketat.
Pantauan MPI di lapangan, saat melakukan penggeledahan terlihat petugas Kepolisian menjaga dengan menggunakan senjata laras panjang.
Sementara itu, ada lima mobil dari petugas KPK yang terparkir di rumah mewah dua lantai tersebut.
Petugas KPK terlihat keluar masuk untuk melakukan penggeledahan di rumah mewah itu.
Sejauh ini penggeledahan masih terus belangsung. Penjagaan juga dilakukan secara ketat.
Diketahui, lokasi rumah milik Andhi Pramono ini adalah salah satu hunian rumah mewah yang ada di Batam.
Bahkan tidak sembarangan orang bisa masuk ke lokasi karena penjagaan sekuritinya sangat ketat.
(shf)