Terkait Air Lindi TPA Sarimukti Cemari Sungai Citarum, Ini Penjelasan DLH Jabar

Selasa, 06 Juni 2023 - 11:31 WIB
loading...
Terkait Air Lindi TPA...
Cairan sampah atau lindi dari TPADS mencemari perairan warga. Foto/Dok
A A A
BANDUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat buka suara soal pencemaran Sungai Citarum oleh cairan sampah atau air lindi dari Tempat Pembuangan Akhir Darurat Sarimukti (TPADS) di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Kepala DLH Jabar, Prima Mayaningtyas membantah jika pencemaran itu sudah terjadi sejak lama. Menurutnya, setiap ada masalah pihaknya selalu berupaya melakukan perbaikan. Baca juga: Kurangi Timbunan Sampah, Pedagang Asongan di Tomang Pakai Rompi Botol Plastik



"Sejak lama yang mana dulu, tapi rasanya kita sudah lakukan upaya perbaikan dan ngurus sampah ini, semua orang maunya bersih, semua orang maunya gak ada pencemaran. Kita pasti ke sana, jadi kalau ada kejadian mohon toleransi waktu untuk saya bekerja," kata Prima, Selasa (6/6/2023).

Menurut Prima, air lindi dari TPADS Sarimukti itu masuk ke aliran Sungai Citarum dan lahan pertanian milik warga karena adanya sodetan yang longsor.

"Itu tuh, ada sodetan kita yang kena longsoran, jadi harusnya sodetan itu kan dialihkan supaya tidak masuk ke sungai, tapi masuk ke IPAL kita gitu," ucapnya.

Prima mengaku, untuk mengatasi hal itu pihaknya sudah menurunkan petugas untuk memperbaiki sodetan tersebut. "Kondisi sodetan gampang terkena longsoran dari yang di atasnya dan itu supaya gak ke Ciganas, kita berikan sodetan supaya beralih langsung masuk ke IPAL. Lagi diperbaiki sekarang," ungkapnya.

Selain melaksanakan perbaikan sodetan, pihaknya juga akan memaksimalkan pengelolaan air lindi agar kembali jernih. "Mudah-mudahan, kita maksimalkan upaya pengelolaan air lindi dengan sistem kimia biologi dan nanti kita perbanyak untuk parameter, biar jernih lagi," tandasnya.

Sebelum diberitakan, Sungai Citarum kembali tercemari oleh limbah cairan sampah atau air lindi dari Tempat Pembuangan Akhir Darurat Sarimukti (TPADS) di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Pencemaran tersebut terungkap oleh Pengurus Masyarakat Peduli TPADS, Wahyu Darmawan. Berdasarkan temuan lapangan pada 9 dan 19 April 2022, pengelola TPADS diduga sengaja membuang atau mengalirkan ALB3 ke perairan umum. Baca juga: Mengerikan! Begini Penampakan Pencemaran Minyak Hitam di Pantai Melayu Batam

Menurut Wahyu, air lindi tersebut mengalir ke perairan umum warga tanpa melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL).Limbah ALB3 ini dialirkan tidak melalui kolam stabilitas atau IPAL.

"Adapun air limbah ini mengalir lewat buis beton ukuran 2,4x2, 4 meter ke perairan umum menuju waduk Cirata dan Jatiluhur, hingga Hilir Citarum," ucap Wahyu di Kantor Walhi Jabar, Jalan Pecah Kopi, Kota Bandung, Senin (5/6/2023).

Wahyu mengungkapkan, jajaran UPTD PSTR sempat mengajak dirinya untuk melakukan pertemuan dan berdiskusi terkait hal ini. Pada pertemuan yang digelar Mei 2022 itu, beberapa rekomendasi untuk pembenahan juga telah disampaikan, dan akan melakukan pembenahan.

Setahun berselang atau tepatnya pada 5 Mei 2023, saat dirinya dan tim meninjau kembali, kondisi terowongan beton masih terpasang, dan air limbah sampah atau Lindi masih mengalir ke perairan warga. Rekomendasi dirinya juga diabaikan oleh UPTD PSTR atau dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar.

Padahal, pada 2019 lalu, Dansektor 11 Kol. CAJ Firman Aidil Lindi pernah pernah mengingatkan UPTD PSTR DLH Jabar jika ALB3 TPADS mencemari perairan umum. Namun, imbauan ini terkesan diabaikan oleh pemda.

"Kami simpulkan UPTD PSTR patut diduga melakukan tindak pidana, melanggar beragam regulasi dengan secara sadar membiarkan ALB3 langsung ke perairan umum demi suksesnya program Citarum Harum," katanya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Limbah Pantai Jadi...
Dari Limbah Pantai Jadi Cuan: Kayu Laut Disulap Menjadi Kerajinan Ekspor
IPB Dorong Pemanfaatan...
IPB Dorong Pemanfaatan Limbah Kelapa Sawit
Pilar, Menteri LH, dan...
Pilar, Menteri LH, dan Gemabudhi Raih Rekor MURI Tuang Ecoenzyme ke Sungai Jaletreng
Lewat Kriya Limbah Kayu,...
Lewat Kriya Limbah Kayu, Sandiaga Bangun Kemandirian Warga Jepara
Tanggul Sungai Citarum...
Tanggul Sungai Citarum di Muaragembong Bekasi Jebol, Rendam Permukiman Warga
Water Symposium 2025...
Water Symposium 2025 di Unud Bahas Strategi Pengelolaan Air Limbah Sirkular
Acer Gandeng 50 Sekolah...
Acer Gandeng 50 Sekolah Kelola Sampah Elektronik
PPLI Pamerkan Teknologi...
PPLI Pamerkan Teknologi Pengelolaan Limbah Terpadu di The 2nd Indonesia-Japan Environment Week
Angkat Isu Sengketa...
Angkat Isu Sengketa Limbah Industri Non-B3 di Cikarang, Wulan Windiarti Raih Gelar Doktor
Rekomendasi
6 Petani Diculik Tentara...
6 Petani Diculik Tentara Israel di Lebanon Selatan
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup H Piala Dunia 2026: Dongeng Cape Verde Baru Dimulai!
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved