Sidang Putusan Banding Teddy Minahasa Akan Digelar Terbuka pada 21 Juni 2023
Selasa, 06 Juni 2023 - 08:11 WIB
loading...
Sidang putusan banding Teddy Minahasa akan digelar secara terbuka untuk umum bahkan akan disiarkan secara live Youtube milik Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu 21 Juni 2023. Foto: MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan menggelar sidang putusan banding dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa pada Rabu 21 Juni 2023. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memvonis Teddy Minahasa pidana seumur hidup terkait peredaran kasus narkoba.
“Rencananya sidang pembacaan putusannya pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023, pukul 10.00 WIB,” kata Pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).
Baca juga: Breaking News! Teddy Minahasa Divonis Hukuman Seumur Hidup
Dalam pembacaan putusan banding itu, kata Binsar, akan digelar secara terbuka untuk umum. Tak hanya itu, ia menyebutkan pihaknya juga menyiarkan persidangan tersebut melalui akun Youtube Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
“Rencananya sidang pembacaan putusannya pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023, pukul 10.00 WIB,” kata Pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).
Baca juga: Breaking News! Teddy Minahasa Divonis Hukuman Seumur Hidup
Dalam pembacaan putusan banding itu, kata Binsar, akan digelar secara terbuka untuk umum. Tak hanya itu, ia menyebutkan pihaknya juga menyiarkan persidangan tersebut melalui akun Youtube Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Lihat Juga :