DKI Waspadai 3 Penyakit Hewan yang Bisa Bikin Berkurban Tidak Sah

Senin, 05 Juni 2023 - 19:30 WIB
loading...
DKI Waspadai 3 Penyakit...
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mewaspadai tiga jenis penyakit hewan jelang perayaan Hari Raya Iduladha 2023. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mewaspadai tiga jenis penyakit hewan jelang perayaan Hari Raya Iduladha 2023 . Ketiga penyakit hewan tersebut, yakni antraks, penyakit mulut dan kuku (PMK), dan lumpy skin disease (LSD).

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati menyebutkan, penyakit PMK dan LSD memang bukan merupakan penyakit yang bisa menular dari hewan ke manusia. Kendati begitu, penyakit hewan itu dapat menimbulkan kerugian.

Baca Juga: Tangsel Waspadai Hewan Kurban Terpapar Virus Lato-Lato

“Tentu saja ini membuat kerugian ekonomi kepada si peternak dan bisa jadi menjadi tidak sah hewan kurbannya, karena tidak sesuai syariat Islam,” ujarnya, Senin (5/6/2023).

Guna mencegah penyakit tersebut, pihaknya rutin melakukan pemeriksaan langsung secara fisik terhadap hewan kurban dan memastikan kelengkapan surat keterangan kesehatan dari hewan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Lewat Program TJSL,...
Lewat Program TJSL, IFG Life Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Kurban dan Pembangunan
Kurban dan Pembangunan
Rekomendasi
Timnas Indonesia Tundukkan...
Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
Berita Terkini
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved