Kasus Gadis Diperkosa 11 Pria di Parigi Moutong, Tama S Langkun Minta Pemulihan Korban Diperhatikan

Senin, 05 Juni 2023 - 12:33 WIB
loading...
Kasus Gadis Diperkosa...
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S. Langkun mengapresiasi sejumlah instansi pemerintah merespons cepat kasus dugaan pemerkosaan gadis oleh 11 pria di Parigi Moutong, Sulteng. Foto/MPI
A A A
PARIGI MOUTONG - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo, Tama S. Langkun mengapresiasi sejumlah instansi pemerintah merespons cepat terkait kasus dugaan pemerkosaan pada anak gadis di bawah umur di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dia menuturkan, kasus pemerkosaan pada anak semakin marak terjadi sehingga butuh respons cepat dan partisipasi banyak pihak untuk menanggulanginya.

Baca juga: Keji! 10 Pria Setubuhi ABG di Parigi Moutong, Polda Sulteng Dalami Keterlibatan Oknum Polisi

"Lembaga-lembaga negara seperti LPSK, Kemen PPA, bahkan pemerintahan daerah melalui dinas-dinas terkait melakukan penjangkauan korban pemerkosaan. Mereka itu masuk dalam kategori kelompok rentan," kata Tama S Langkun Senin (5/6/2023).

"Tidak semua punya keberanian buat lapor polisi, dan tidak semuanya juga paham terkait dengan hak-haknya sebagai korban," sambungnya.

Tama S. Langkun --yang merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat V yang meliputi Kabupaten Bogor itu-- menyebutkan, dengan bantuan dari pihak-pihak yang dimaksud korban dapat mendapatkan hak-haknya dalam pengusutan proses hukum.

Selain proses hukum, politisi Partai Perindo -- yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- menyebutkan, pemulihan korban juga menjadi hal yang tidak bisa dilupakan begitu saja.

Baca juga: Kecam Pemerkosaan Gadis di Parigi Moutong, Yusuf Lakaseng: Biadab! Hukum 11 Pelaku Seberat-beratnya

Terlebih, korban merupakan anak yang masih berusia belasan tahun yang memiliki masa depan panjang.

"Perlu diingat, perlindungan bukan hanya soal keamanan fisik, tapi juga ada bantuan medis, psikologis, bahkan psikososial.

"Intinya, korban tidak hanya butuh dijaga secara fisik, tapi membutukan juga bantuan medis dan psikologis, yang tentu saja tidak bisa diberikan oleh Kepolisian," tambahnya.



Untuk itu, juru bicara nasional Partai Perindo --yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu-- untuk aktif berkomunikasi dengan LPSK dan sejumlah pihak terkait selain perlindungan keamanan korban.

"Saya rasa ini bisa berjalan paralel, penegakan hukum diurus polisi, dan khusus perlindungan serta pemulihan ditangani oleh LPSK dan DP3A Sulteng," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, gadis remaja di Parigi Moutong, Sulteng diperkosa secara keji oleh 11 pria. Polres Parigi Moutong saat ini sudah mengamankan 5 orang pelaku pemerkosaan anak di bawah umur ini.

Sedang 5 pelaku sisanya masih dalam pengejaran. Sementara oknum polisi yang disebut-sebut terlibat dalam kasus ini masih didalami oleh Polda Sulteng.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Rekomendasi
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved