Bareskrim Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang, Ribuan Pil Ekstasi Disita dan 2 Orang Ditangkap

Jum'at, 02 Juni 2023 - 16:27 WIB
loading...
Bareskrim Bongkar Pabrik...
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto beserta jajaran menunjukkan tersangka dan barang bukti saat pengungkapan pabrik narkoba di perumahan mewah Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Jumat (2/6/2023). Foto: MPI/Irfan Maulana
A A A
TANGERANG - Bareskrim Polri membongkar pabrik narkoba dengan hasil sitaan ribuan pil ekstasi di perumahan mewah Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Dua orang yakni TH bin U (39) dan N bin I (27) ditangkap.

Awalnya polisi mendapat informasi pengiriman alat pembuatan ekstasi dan bahan bakunya lewat Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan penggerebekan di lokasi dilakukan pada Kamis (1/6/2023) malam. "Ada informasi masuknya alat pencetak pil ke Indonesia dari luar negeri. Saat dianalisis oleh Bea Cukai ternyata alat tersebut mencetak pil ekstasi. Dari sana, kita telusuri dan mendapati aktivitas pembuatan pil ekstasi di wilayah Tangerang," ujarnya di Tangerang, Jumat (2/6/2023).

Baca juga: Kesaksian Warga soal Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Perumahan Mewah Tangerang

Hasil interogasi dua tersangka, barang haram tersebut sebagian telah dikirim di ke Semarang. Polisi menyita 9.517 pil ekstasi, obat terlarang jenis kapsul sebanyak 593 butir, dan kapsul berwarna hijau sebanyak 300 butir.

"Lalu, ada juga bahan belum jadi berbagai warna seperti bubuk pink dan tepung China dengan total 9,7 kg, berbagai macam bubuk gelatin magnesium total 43,7 kg, satu mesin cetak tablet ekstasi, land stand laboratorium, alat komunikasi, serta 2 tersangka," jelasnya.

Menurut Agus, pabrik ekstasi di Tangerang masih satu jaringan dengan TKP penggerebekan sebelumnya di Jalan Kauman Barat, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Aktivitas tersangka dikendalikan seseorang berinisial K yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Warga setempat geger dengan penggerebekan pabrik ekstasi di perumahan mewah tersebut karena penghuni baru 4 hari menempati rumah.

"Kalau ada yang ngontrak atau apa gitu, biasanya lapor. Kalau ini dia lewat agen. Baru 4 hari mereka," ujar Pramono, warga setempat, Jumat (2/6/2023).

Dua orang yang ditangkap tidak pernah berkomunikasi dengan warga. "Dia nggak pernah keluar rumah. Terakhir saya lihat mereka ngopi di depan rumah dua hari lalu," katanya.

Menurut dia, warga kecolongan dengan aktivitas pabrik ekstasi tersebut. Di lokasi rumah telah dipasangi garis polisi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Rekomendasi
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Berita Terkini
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved