Khawatir Ganggu Keuangan Daerah, Pemkot Bekasi Tak Ajukan Usulan Formasi ASN 2023
Jum'at, 02 Juni 2023 - 12:46 WIB
loading...
Pemkot Bekasi tidak mengusulkan pengajuan formasi aparatur sipil negara (ASN) untuk tahun 2023. Foto/SINDOnews/Dok
A
A
A
BEKASI - Pemkot Bekasi tidak mengusulkan pengajuan formasi aparatur sipil negara (ASN) untuk tahun 2023. Alasannya karena khawatir mengganggu keuangan daerah.
“Pemkot Bekasi dalam tahap mempelajari kembali kebutuhan pegawai dan ketersediaan anggaran sehingga tidak menggangu fiskal keuangan yang telah direncanakan. Untuk itu sementara ini Pemkot Bekasi tidak mengusulkan formasi ASN 2023 berdasarkan pertimbangan tersebut,” kata Pj Sekretaris Daerah Junaedi dalam keterangannya, Jumat (2/6/2023).
Junaedi mengatakan, emkot Bekasi tetap akan melakukan pengangkatan ASN apabila keadaan fiskal sudah berimbang. Sayangnya, dia tidak menjelaskan kapan akan dibuka kembali.
“Apabila keadaan fiskal sudah berimbang dan memungkinkan untuk pengangkatan ASN, maka kita akan kembali mengusulkan Formasi Pengangkatan ASN,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Nadih menuturkan, sejumlah pertimbangan tidak dibukanya usulan formasi ASN. Salah satunya Pemkot Bekasi lebih mengedepankan perluasan jangkauan dan peningkatan mutu pelayanan publik yang paling dibutuhkan masyarakat, utamanya pendidikan dan kesehatan.
“Konsekuensinya dalam keterbatasan APBD 2023 sementara waktu tidak mengusulkan formasi pengangkatan ASN tahun ini untuk dilaksanakan pada tahun 2024. Kita lebih memilih mengoptimalkan SDM aparatur yang ada saat ini,” tuturnya.
Baca: Wow! Harta Kekayaan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tembus Rp11,6 Miliar
Selain itu Pemkot Bekasi sejauh ini juga sudah mengangkat ASN (status P3K) yang banyak di antaranya 911 orang diangkat P3K pada tahun 2020 dan 2021. Kemudian pada tahun 2022 dengan SK tahun 2023 juga telah diangkat 1.828 orang.
“Pemkot Bekasi dalam tahap mempelajari kembali kebutuhan pegawai dan ketersediaan anggaran sehingga tidak menggangu fiskal keuangan yang telah direncanakan. Untuk itu sementara ini Pemkot Bekasi tidak mengusulkan formasi ASN 2023 berdasarkan pertimbangan tersebut,” kata Pj Sekretaris Daerah Junaedi dalam keterangannya, Jumat (2/6/2023).
Junaedi mengatakan, emkot Bekasi tetap akan melakukan pengangkatan ASN apabila keadaan fiskal sudah berimbang. Sayangnya, dia tidak menjelaskan kapan akan dibuka kembali.
“Apabila keadaan fiskal sudah berimbang dan memungkinkan untuk pengangkatan ASN, maka kita akan kembali mengusulkan Formasi Pengangkatan ASN,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Nadih menuturkan, sejumlah pertimbangan tidak dibukanya usulan formasi ASN. Salah satunya Pemkot Bekasi lebih mengedepankan perluasan jangkauan dan peningkatan mutu pelayanan publik yang paling dibutuhkan masyarakat, utamanya pendidikan dan kesehatan.
“Konsekuensinya dalam keterbatasan APBD 2023 sementara waktu tidak mengusulkan formasi pengangkatan ASN tahun ini untuk dilaksanakan pada tahun 2024. Kita lebih memilih mengoptimalkan SDM aparatur yang ada saat ini,” tuturnya.
Baca: Wow! Harta Kekayaan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tembus Rp11,6 Miliar
Selain itu Pemkot Bekasi sejauh ini juga sudah mengangkat ASN (status P3K) yang banyak di antaranya 911 orang diangkat P3K pada tahun 2020 dan 2021. Kemudian pada tahun 2022 dengan SK tahun 2023 juga telah diangkat 1.828 orang.
Lihat Juga :