Usai Video Call Sex, Wanita asal Kalimantan Tengah Ini Diperas Lelaki yang Baru Dikenal

Jum'at, 02 Juni 2023 - 09:03 WIB
loading...
Usai Video Call Sex,...
Seorang wanita asal Katingan, Kalimantan Tengah, RC (25) menjadi korban pemerasan usai melakukan VCS dengan pria berinisial RY (28) yang baru dikenalnya. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
KATINGAN - Seorang wanita asal Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial RC (25) menjadi korban pemerasan usai melakukan video call sex atau VCS dengan pria berinisial RY (28) yang baru dikenalnya.

Kerena takut video VCS tersebar, korban sempat mentransfer uang pulsa ke pelaku sebesar Rp300.000 kepada pelaku. Karena ketakutan, korban akhirnya melapor ke Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H Shamsuddin atau yang kerap disapa Cak Sam.

Baca juga: Peras Pengusaha Lewat Video Call Sex, Pemuda di Bali Diciduk Polisi

Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji mengatakan, kejadian berawal pada saat korban tergoda dengan seorang pria yang mengaku bekerja di tambang batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Jadi korban ini kenal pelaku melalui media sosial Instagram. Kemudian keduanya saling bertukar nomor telepon, sehingga aktif berkomunikasi," kata Erlan saat dikonfirmasi, Jumat (2/6/2023).

Usai komunikasi antara keduanya semakin intens, korban menyetujui ajakan pelaku untuk menjalin hubungan jarak jauh. Selama pacaran, korban dan pelaku hanya berkomunikasi melalui WhatsApp dan melakukan video call.

Sampai akhirnya korban melakukan VCS sebanyak dua kali. Tetapi ternyata pada saat korban beradegan tanpa busana ternyata itu direkam oleh pelaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
BNPB Catat 379,76 Hektare...
BNPB Catat 379,76 Hektare Lahan di Kalteng Dilanda Kebakaran Sejak Januari 2026
Diduga Peras Pengedar...
Diduga Peras Pengedar Obat Keras Rp375 Juta, Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan
Program Huma Betang...
Program Huma Betang di Kalteng Tonggak Reformasi Pendidikan Daerah
Kabid Propam Polda Sumut...
Kabid Propam Polda Sumut Dinonaktifkan, Diduga terkait Pemerasan
Gubernur Agustiar Sabran...
Gubernur Agustiar Sabran Raih Penghargaan Inovasi Membangun Kalteng
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Nadhif Basalamah Geram...
Nadhif Basalamah Geram Jadi Korban Pelecehan, Ingin Berhenti dari Dunia Hiburan?
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Rekomendasi
Pakar Ungkap Kenapa...
Pakar Ungkap Kenapa William dan Kate Makin Romantis di Depan Publik
Profil Sheikh Miqdad,...
Profil Sheikh Miqdad, Ulama Palestina yang Ditangkap Pasukan Indonesia dan Dikhawatirkan Diserahkan ke Israel
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved