Gerebek Rumah di Konawe, Polisi Temukan 4,3 Kg Sabu

Kamis, 01 Juni 2023 - 11:39 WIB
loading...
Gerebek Rumah di Konawe,...
Seorang pengedar sabu jaringan lintas provinsi, berhasil ditangkap anggota Satreskoba Polres Konawe, dengan barang bukti sabu seberat 4,3 kg. Foto/iNews TV/Febriyono Tamenk
A A A
KONAWE - Penggerebekan dilakukan anggota Satreskroba Polres Koname, di sebuah rumah di Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Anaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Hasilnya sangat mencengangkan, karena di dalam rumah tersebut ditemukan 4,3 kg sabu.

Baca juga: Selundupkan Sabu 12 Kg via Bandara Soetta, 2 Pemuda asal NTB Ditangkap

Selain itu, anggota Satreskoba Polres Konawe, juga berhasil menangkap satu pelaku yang diduga merupakan pengedar dan pemilik sabu. Pelaku pemilik dan pengedar sabu yang berhasil ditangkap, diketahuik berinisial JM (24).



Dirreskoba Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol. Bambang Tjahjo Bawono menyebutkan, awalnya saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan di dalam rumah JM, berhasil ditemukan sabu siap edar seberat 33,5 gram. Sabu tersebut disimpan dalam pembungkus rokok.

Baca juga: Kisah Kepolosan Syekh Jangkung, Sosok Wali yang Pernah Jadi Murid Sunan Kudus

"Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan, akhirnya berhasil ditemukan sabu seberat 4,3 kg. Sabu tersebut, sengaja disembunyikan JM di sebuah gudang yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya," tegas Bambang.

Gerebek Rumah di Konawe, Polisi Temukan 4,3 Kg Sabu


Bambang menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku, sabu tersebut didapatkan dari Aceh, lalu dibawa ke Sulawesi Tenggara, untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Konawe. "Sementara untuk motif pelaku mengedarkan sabu, karena terhimpit kebutuhan ekonomi," tuturnya.

Baca juga: Cegah PMK, DPKP Palembang Pantau Distribusi Hewan Kurban

Pelaku pemilik dan pengedar sabu tersebut, kini dijebloskan ke sel tahanan Polda Sulawesi Tenggara, untuk kepentingan penyelidikan. Polisi juga menyita sabu senilai Rp56 miliar tersebut, untuk dijadikan barang bukti. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Perbandingan Harga Tiket...
Perbandingan Harga Tiket Piala Dunia 2022 vs 2026 Bikin Melongo: Final Tembus Rp113 Juta
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved