Pakar Unpad Sebut Biaya Tahunan Pengobatan Gangguan Kesehatan Jiwa di Indonesia Rp87,5 Triliun

Rabu, 31 Mei 2023 - 15:49 WIB
loading...
Pakar Unpad Sebut Biaya...
Guru Besar Fakultas Farmasi Unpad Irma Melyani Puspitasari memperkirakan, estimasi biaya langsung tahunan untuk gangguan kesehatan jiwa di Indonesia adalah sebesar Rp87,5 triliun. Foto ilsutrasi
A A A
BANDUNG - Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran (Unpad) Irma Melyani Puspitasari memperkirakan, estimasi biaya langsung tahunan untuk gangguan kesehatan jiwa di Indonesia adalah sebesar Rp87,5 triliun atau sekitar USD 6,2 miliar. Angka tersebut merupakan estimasi prevalensi gangguan kesehatan jiwa yang mencakup gangguan skizofrenia, bipolar, depresi, dan gangguan kecemasan selama setahun.

"Perkiraan biaya langsung tahunan untuk skizofrenia sebesar Rp 1,5 T, gangguan bipolar Rp 62,9 T, depresi Rp 18,9 T, dan gangguan kecemasan Rp 4,2 T,"kata Prof. Irma saat menjadi pembicara pada diskusi Satu Jam Berbincang Ilmu “Profil dan Biaya Pengobatan Gangguan Kesehatan Jiwa di Indonesia” yang dilaksanakan Dewan Profesor Unpad secara daring, dalam keterangan persnya, Rabu (31/5/2923).



Pada 2018, lanjutnya, sekitar 470 ribu orang di Indonesia mengalami skizofrenia. Selanjutnya, gangguan bipolar, depresi, dan gangguan kecemasan dialami oleh sekitar 19 juta orang di Indonesia. di Indonesia dengan asumsi semua pasien mematuhi perawatan medis dalam setahun. Baca juga: Seleksi Mandiri Unpad Jalur Prestasi Segera Ditutup 1 Juni 2023, Buruan Daftar

Dalam penelitian yang dilakukan Prof. Irma dan tim pada 2020, didapatkan hasil bahwa biaya rata-rata pengobatan skizofrenia untuk satu tahun itu sekitar Rp 3,3 juta. Sementara untuk gangguan bipolar sekitar Rp 17,9 juta, depresi sekitar Rp 1,6 juta per tahun dan gangguan kecemasan Rp 1,1 juta.

Estimasi penghitungan ini didasarkan pada Burden of Disease (BOD) atau cost of illness. Pada studi cost of illness ada beberapa biaya yang dapat diikutsertakan, yaitu biaya langsung, biaya tidak langsung, dan biaya intangible.

“Biaya langsung biasanya berupa biaya obat, biaya konsultasi dokter, dan biaya administrasi. Biaya tidak langsung itu kerugian produktivitas karena tidak bekerja dan juga ada biaya intangible,” jelas Prof. Irma.

Namun, estimasi biaya kesehatan jiwa ini sebenarnya akan lebih rendah, karena tidak semua individu dengan gangguan jiwa di Indonesia mencari pertolongan untuk kondisinya atau patuh berobat. Data Riskesdas melaporkan bahwa hanya sembilan persen pasien depresi di Indonesia yang mendapatkan pengobatan.

“Hal ini mungkin terjadi karena pengetahuan tentang kesehatan jiwa yang kurang baik, sikap negatif terhadap pengobatan, efek samping pengobatan, efek terapeutik yang buruk, serta adanya stigma di masyarakat,” kata Prof. Irma. Baca juga: Berkat Beasiswa Bidikmisi, Mahasiswa Program Profesi Ners ini Jadi Wisudawan Terbaik Unpad

Dalam penelitiannya, Prof. Irma juga mengadakan survei tentang persepsi, pengetahuan, serta sikap terhadap gangguan kesehatan jiwa dan pengobatannya kepada para mahasiswa. Hasilnya, 51,29 persen mahasiswa masih memiliki perspektif negatif terhadap gangguan kesehatan jiwa dan pengobatannya.

Karena itu, Prof. Irma menyampaikan bahwa promosi kesehatan tentang gangguan kesehatan jiwa harus dilakukan untuk meningkatkan perspektif menjadi positif, pengetahuan yang lebih baik, dan juga sikap positif dari masyarakat dan salah satu caranya adalah melalui media sosial.

Prof. Irma bersama tim juga mengembangkan aplikasi “De-stres” untuk memantau stress level dan deteksi dini dari gangguan kesehatan jiwa di Indonesia. Aplikasi ini dapat mengukur tingkat stress dan membantu orang mengenali respon tubuh terhadap stress serta deteksi dini gangguan kesehatan jiwa seseorang.

“Aplikasi ini sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan telah diunduh lebih dari 1.800 pengguna,” jelas Prof. Irma.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Berkas Perkara Dokter...
Berkas Perkara Dokter Cabul Priguna Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
Berkas Kasus Dokter...
Berkas Kasus Dokter Cabul Priguna Mondar Mandir Polda-Kejati Jabar, Ada Apa?
CoEHAR-Unpad Dorong...
CoEHAR-Unpad Dorong Pendekatan Berbasis Bukti untuk Kendalikan Dampak Merokok di Asia-Pasifik
Astaga! Dokter Priguna...
Astaga! Dokter Priguna Pemerkosa Pasien Bikin Resep Sendiri untuk Dapatkan Obat Bius di RSHS Bandung
Terungkap! Dokter Priguna...
Terungkap! Dokter Priguna Idap Fetish, Fantasi Seksual dengan Orang Tak Berdaya
Unpad Terima 4.268 Calon...
Unpad Terima 4.268 Calon Mahasiswa di Jalur SMUP 2026, Cek Tahapan Daftar Ulang
Biaya Medis Meningkat,...
Biaya Medis Meningkat, Allianz Ajak Pahami Pentingnya Perlindungan Kesehatan
Unpad Umumkan Hasil...
Unpad Umumkan Hasil SMUP 2026 Hari Ini, Cek Info Registrasi hingga UKT
Rekomendasi
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved