Melalui Halo Polisi, Warga Koja diedukasi Soal Kekerasan Seksual dan Tawuran Remaja

Rabu, 31 Mei 2023 - 15:04 WIB
loading...
Melalui Halo Polisi,...
Polisi tengah mengedukasi masyarakat terkait kenakalan remaja dan tawuran. Pasalnya, hal itu dapat menggganggung aktivitas masyarakat. Foto: MPI/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara menyambangi SMPN 173 di Jalan Jalan Alur Laut, Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja, Selasa 30 Mei 2023 malam. Hal itu sebagai upaya mengedukasi dan mensosialisasikan terkait soal kekerasan seksual dan tawuran remaja kepada masyarakat sekitar melalui program Halo Polisi.

Kanit PPA AKP Marotul Aeni mengatakan, pihaknya menjelaskan tentang kasus yang ditangani seperti kekerasan seksual, pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan perempuan, dan anak.

Baca juga: Perempuan Lintas Golongan Serukan Stop Kekerasan Seksual

Dia menegaskan, jeratan hukum bagi para pelaku kekerasan seksual terhadap anak juga tidak main-main. Menurutnya Penjara 15 tahun lebih menanti para pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak.

"Menurut undang-undang perlindungan anak, pengertian anak yaitu seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih di dalam kandungan," kata Aeni saat dikonfirmasi, Rabu (31/5/2023).

Tak hanya itu, Aeni menegaskan, terdapat undang-undang tindak pidana kekerasan seksual yang baru saja disahkan. Orang yang melakukan pelecehan verbal pun juga dapat dijerat hukum.



"Baru saja disahkan, di dalam undang-undang tersebut, para pelaku pelecehan seksual verbal dapat dikenakan ancaman hukumannya 9 bulan dan atau denda Rp10.000.000," kata Aeni.

Selain itu, Aeni juga membahas terkait maraknya aksi tawuran remaja seperti yang baru saja terjadi wilayah hingga membuat satu orang tewas. Untuk hal ini, Aeni berharap warganya bisa mengawasi anak-anaknya sehingga tawuran tak terjadi lagi.

Baca juga: Perempuan dalam Pusaran RUU Kekerasan Seksual

"Namun bukan berarti kami tidak bekerja, kami Polres Metro Jakarta Utara terus mencari para pelaku tawuran untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Rekomendasi
HKBP 165 Padel Series...
HKBP 165 Padel Series III Bekasi Tarik Antusias 140 Peserta, Siap Berlanjut ke Bandung
Pelatih Korea Selatan...
Pelatih Korea Selatan Hong Myung-bo Mundur usai Negaranya Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Kontroversi Warnai Laga...
Kontroversi Warnai Laga Perdana Babak 32 Besar, Pakar Wasit Sebut Kanada Seharusnya Dapat Penalti
Berita Terkini
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved