Temuan BPK Soal Dana KJP dan KJMU Rp197 Miliar, Ini Penjelasan Pemprov DKI
Selasa, 30 Mei 2023 - 19:27 WIB
loading...
A
A
A
"Enggak ada namanya korupsi, enggak ada namanya ditahan, ini hanya masalah proses saja. Makanya tadi kan, lihat dong dari Rp197 miliar sekarang sisa Rp63 miliar lagi," katanya.
Sebelumnya, BPK melakukan penyampaian Laporan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022 di kantor DPRD Provinsi DKI. Dalam rapat itu, BPK melihat ada dana Rp197 miliar anggaran KJP Plus dan KJMU belum disalurkan.
"Bantuan Sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya," ucap Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, Senin (30/5/2023).
Sebelumnya, BPK melakukan penyampaian Laporan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022 di kantor DPRD Provinsi DKI. Dalam rapat itu, BPK melihat ada dana Rp197 miliar anggaran KJP Plus dan KJMU belum disalurkan.
"Bantuan Sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya," ucap Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, Senin (30/5/2023).
(hab)
Lihat Juga :