Dendam dan Incar Motor Korban, Bang Yos Rencanakan Mutilasi 2 Hari Sebelum Eksekusi

Selasa, 30 Mei 2023 - 12:38 WIB
loading...
Dendam dan Incar Motor...
Tersangka Suyono alias Bang Yos (51) menyimpan dendam dan mengincar motor korban sehingga merencanakan pembunuhan terhadap Rohmadi (50) pria bertato naga di Solo. Foto/MPI/R August
A A A
SOLO - Motif kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi pria bertato naga atas nama Rohmadi (50) terungkap. Tersangka yakni Suyono alias Bang Yos (51) warga Laweyan, Solo ternyata telah merencanakan pembunuhan tersebut.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam jumpa pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/05) siang mengatakan, pelaku telah merencanakan aksi pembunuhan itu dua hari sebelum eksekusi.

Baca juga: Ini Tampang Bang Yos, Pelaku Mutilasi Pria Bertato Naga di Solo

Pada Rabu (17/5/2023) tersangka mempersiapkan pipa besi bulat berdiameter sepanjang 70 cm. Sehari setelahnya, pelaku meminjam sepeda motor dan mempersiapkan plastik besar.

Aksi pembunuhan itu pun dilakukan pada Jumat (19/5/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Suyono melakukan aksi tersebut seorang diri.



"Motif pelaku adalah dia sakit hati, merasa kesal, kemudian dilakukanlah aksi pembunuhan dan dipotong-potong," beber Kapolda.

Selain itu, lanjut Irjen Ahmad, tersangka juga memiliki motif menguasai harta milik korban yang berupa sepeda motor.

Baca juga: Terungkap! Korban Mutilasi Ternyata Rohmadi Warga Banjarsari Solo, Ini Cerita Tetangga

"Pelaku melakukan aksinya sendiri tidak ada yang membantu," terangnya.

Untuk mengungkapkan kasus ini, polisi memerlukan waktu kurang lebih selama 40-50 jam. Pelaku berhasil meringkus Suyono di sebuah makam di Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo pada, Minggu (28/5/2023) dini hari pukul 01.00 WIB.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 potong pipa besi 70 cm, 1 bilah pisau pemotong daging 40 cm, 1 helm warna hitam, 1 kaus pendek warna biru, dan 1 potong celana jins.

Kapolda menambahkan, pihaknya akan dalam waktu dekat akan menyelenggarakan rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut untuk memperkuat berkas perkara.

"Kami akan lanjutkan rilis berikutnya untuk memperkuat berkas perkara baik itu olah TKP ataupun rekonstruksi," pungkasnya.

Suyono pun diancam dengan Pasal 340 KUHP atau 338 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
13 Potongan Tubuh Ditemukan...
13 Potongan Tubuh Ditemukan di Lokasi Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II
Kabar Baik, RS Kardiologi...
Kabar Baik, RS Kardiologi Emirates Indonesia Solo Kini Layani Pasien BPJS Kesehatan
Cek Kesehatan Gratis...
Cek Kesehatan Gratis di Solo, Kolesterol dan Tekanan Darah Banyak Ditemukan
Motif Penyiraman Air...
Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Sakit Hati dan Dendam
Polisi Ungkap Korban...
Polisi Ungkap Korban Mutilasi di Bekasi karena Menolak Ajakan Curi Mobil Bosnya
Jelang Muktamar, Kiai...
Jelang Muktamar, Kiai Muda NU Konsolidasikan Gerakan Moral dari Solo Raya
Adeging Mangkunegaran...
Adeging Mangkunegaran 2026 Dorong Ekonomi Solo, Multiplier Effect Capai Rp87,9 Miliar
ISRAEL MENCEKAM! Hizbullah...
ISRAEL MENCEKAM! Hizbullah Lakukan Balas Dendam, Sirene Kota Nahariya Berbunyi
Rekomendasi
Doa-doa Bakda Ashar...
Doa-doa Bakda Ashar di Hari Jumat, Jangan Lupa Amalkan!
Siapa yang Akan Menguasai...
Siapa yang Akan Menguasai Pasar AI Indonesia Senilai $10,9 Miliar?
Keluarga Pejabat di...
Keluarga Pejabat di China Dilarang Total Berbisnis, Mundur atau Tutup Usaha! Berani Tiru?
Berita Terkini
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Kaesang Saksikan Pelantikan...
Kaesang Saksikan Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji Lampung
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Penampakan Razman Nasution...
Penampakan Razman Nasution Pakai Peci dan Sarung saat Dijebloskan ke Lapas Cipinang
Mutasi Polri, AKBP Rulian...
Mutasi Polri, AKBP Rulian Syauri Jabat Kapolres Malang, Kombes Putu Kholis Jadi Kapolres Bekasi Kota
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved