Dendam dan Incar Motor Korban, Bang Yos Rencanakan Mutilasi 2 Hari Sebelum Eksekusi
loading...
A
A
A
SOLO - Motif kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi pria bertato naga atas nama Rohmadi (50) terungkap. Tersangka yakni Suyono alias Bang Yos (51) warga Laweyan, Solo ternyata telah merencanakan pembunuhan tersebut.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam jumpa pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/05) siang mengatakan, pelaku telah merencanakan aksi pembunuhan itu dua hari sebelum eksekusi.
Pada Rabu (17/5/2023) tersangka mempersiapkan pipa besi bulat berdiameter sepanjang 70 cm. Sehari setelahnya, pelaku meminjam sepeda motor dan mempersiapkan plastik besar.
Aksi pembunuhan itu pun dilakukan pada Jumat (19/5/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Suyono melakukan aksi tersebut seorang diri.
"Motif pelaku adalah dia sakit hati, merasa kesal, kemudian dilakukanlah aksi pembunuhan dan dipotong-potong," beber Kapolda.
Selain itu, lanjut Irjen Ahmad, tersangka juga memiliki motif menguasai harta milik korban yang berupa sepeda motor.
"Pelaku melakukan aksinya sendiri tidak ada yang membantu," terangnya.
Untuk mengungkapkan kasus ini, polisi memerlukan waktu kurang lebih selama 40-50 jam. Pelaku berhasil meringkus Suyono di sebuah makam di Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo pada, Minggu (28/5/2023) dini hari pukul 01.00 WIB.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam jumpa pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/05) siang mengatakan, pelaku telah merencanakan aksi pembunuhan itu dua hari sebelum eksekusi.
Pada Rabu (17/5/2023) tersangka mempersiapkan pipa besi bulat berdiameter sepanjang 70 cm. Sehari setelahnya, pelaku meminjam sepeda motor dan mempersiapkan plastik besar.
Aksi pembunuhan itu pun dilakukan pada Jumat (19/5/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Suyono melakukan aksi tersebut seorang diri.
"Motif pelaku adalah dia sakit hati, merasa kesal, kemudian dilakukanlah aksi pembunuhan dan dipotong-potong," beber Kapolda.
Selain itu, lanjut Irjen Ahmad, tersangka juga memiliki motif menguasai harta milik korban yang berupa sepeda motor.
"Pelaku melakukan aksinya sendiri tidak ada yang membantu," terangnya.
Untuk mengungkapkan kasus ini, polisi memerlukan waktu kurang lebih selama 40-50 jam. Pelaku berhasil meringkus Suyono di sebuah makam di Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo pada, Minggu (28/5/2023) dini hari pukul 01.00 WIB.