Tak Hanya Hukuman Maksimal, RPA Perindo Desak Pelaku Pencabulan Ganti Rugi dan Pemulihan Korban

Selasa, 30 Mei 2023 - 07:08 WIB
loading...
Tak Hanya Hukuman Maksimal,...
Ketua Bidang Hukum RPA Perindo Amriadi Pasaribu. Foto: MPI/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - DPP Relawan PerempuandanAnak (RPA) Partai Perindo terus mengawal kasus pelecehan seksual dengan terdakwa Dedimus Herewila (51) yang hingga kini kasusnya masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara . Dalam agenda sidang kemarin, pelaku pencabulan AY (4) dan NY (5), batal mendapatkan tuntutan.

Ketua Bidang HukumRPAPerindoAmriadi Pasaribu mengatakan, pihaknya akan terus mengawal sampai akhir.Menurut Amriadi, dengan melihat tuntutan jaksa kepada terdakwa selama simbilan tahun merupakan hal yang wajar. Hal ini melihat dari usia terdakwa yang sudah memasuki usia lanjut (lansia) yakni 67 tahun.

Baca juga: RPA Perindo Berharap Terdakwa Kekerasan Seksual Dijatuhi Hukuman Maksimal

"Namun dalam perkara-perkara sebelumnya 15 perkaradanini sudah 16 perkaradanpelakunya sudah berusia 67 tahun kita berpandangan hukumannyalebih tinggi. Harapan kita UU TPKS sudah pas, karena predator anak harus lebih tinggi hukumannya," kata Amriadi di PN Jakarta Utara, Senin 29 Mei 2023.

Menurut Amriadi,RPAPerindotetap konsisten parapelakutindak pidana kekerasan seksual terhadap anak hukumannya harus lebihmaksimallagi. Ke depannyaPerindoberharap hakim juga kabulkan permohonangantirugisebanyak Rp60 juta.

"Karenagantirugiini adalah hak daripadakorbanyang harus diterimadanjuga layananpemulihanyang didapatkan olehkorban," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Rekomendasi
Mohamed Salah Cedera,...
Mohamed Salah Cedera, Mesir Deg-degan Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Ghana Lolos ke 32 Besar,...
Ghana Lolos ke 32 Besar, Skotlandia Tersingkir dan Steve Clarke Mundur
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved