Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Bekasi dengan Modus Pacari Korban
Senin, 29 Mei 2023 - 21:33 WIB
loading...
Jajaran Sat Reskrim Polsek Pondok Gede menangkap pria berinisial AB terkait tindak pidana pencurian bermotor di Kota Bekasi. Foto: SINDONews/Ilustrasi
A
A
A
BEKASI - Jajaran Sat Reskrim Polsek Pondok Gede menangkap pria berinisial AB terkait tindak pidana pencurian bermotor di Bojong Tua, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi . Pelaku bermodus memacari korban terlebih dahulu sebelum menjalankan aksinya.
Kapolsek Pondok Gede Kompol Dwi Haribowo menjelaskan, AB menjalankan aksinya setelah mendapati kepercayaan dari korban selaku pacarnya. Aksi baru dilakukan setelah keduanya berpacaran selama kurang lebih satu bulan.
Baca juga: Maling Motor Berpistol Beraksi di Minimarket Bekasi
“Kenal di sosial media, terus mereka berpacaran dan mengontrak bersama,” kata Kapolsek Pondok Gede Kompol Dwi Haribowo, Senin (29/5/2023).
AB baru menjalankan aksinya pada 2 Mei 2023 saat pacarnya selaku korban pergi meninggalkan rumah untuk pergi bekerja. Saat itulah ia memanfaatkan untuk mengambil barang-barang milik pacarnya.
“Dia mengambil motor dan handphone korban saat rumah dalam keadaan kosong,” tuturnya.
Kapolsek Pondok Gede Kompol Dwi Haribowo menjelaskan, AB menjalankan aksinya setelah mendapati kepercayaan dari korban selaku pacarnya. Aksi baru dilakukan setelah keduanya berpacaran selama kurang lebih satu bulan.
Baca juga: Maling Motor Berpistol Beraksi di Minimarket Bekasi
“Kenal di sosial media, terus mereka berpacaran dan mengontrak bersama,” kata Kapolsek Pondok Gede Kompol Dwi Haribowo, Senin (29/5/2023).
AB baru menjalankan aksinya pada 2 Mei 2023 saat pacarnya selaku korban pergi meninggalkan rumah untuk pergi bekerja. Saat itulah ia memanfaatkan untuk mengambil barang-barang milik pacarnya.
“Dia mengambil motor dan handphone korban saat rumah dalam keadaan kosong,” tuturnya.
Lihat Juga :