2 Pegawai Tempat Rehabilitasi di Tangsel Ditangkap Polisi
Senin, 29 Mei 2023 - 17:41 WIB
loading...
Dua pegawai tempat rehabilitasi narkoba di Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ditangkap polisi. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
TANGERANG - Dua pegawai tempat rehabilitasi narkoba di Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan ( Tangsel ), ditangkap polisi. Kedua pegawai itu masing-masing berinisial U dan D ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba .
Keduanya ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota pada Sabtu 27 Mei 2023 sore.
Baca juga: Polisi Tetapkan Artis Jennifer Jill Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Farlin Lumban Toruan mengatakan, keduanya saat ini tengah diproses. Selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara.
“Aku tau dari kalian benar ya benar, aku tanya anak buah ada, ya biasa lah. Mau tangkapan apa saja diproses, prosesnya bagaimana nanti hasil gelar begitu,” ujarnya kepada wartawan, Senin (29/5/2023).
Hasil gelar perkara itu, kata dia, akan menentukan status keduanya, ditahan atau direalisasi.
Keduanya ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota pada Sabtu 27 Mei 2023 sore.
Baca juga: Polisi Tetapkan Artis Jennifer Jill Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Farlin Lumban Toruan mengatakan, keduanya saat ini tengah diproses. Selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara.
“Aku tau dari kalian benar ya benar, aku tanya anak buah ada, ya biasa lah. Mau tangkapan apa saja diproses, prosesnya bagaimana nanti hasil gelar begitu,” ujarnya kepada wartawan, Senin (29/5/2023).
Hasil gelar perkara itu, kata dia, akan menentukan status keduanya, ditahan atau direalisasi.
Lihat Juga :