Pamerkan Alat Vital, Bule Perempuan Denmark di Bali Jadi Tersangka Pornografi

Senin, 29 Mei 2023 - 16:04 WIB
loading...
Pamerkan Alat Vital, Bule Perempuan Denmark di Bali Jadi Tersangka Pornografi
Warga negara Denmark berinisial CAP (49) harus membayar mahal ulah kurang ajarnya mempertontonkan alat kelamin sambil membonceng sepeda motor di Seminyak Bali. (Ist)
A A A
DENPASAR - Warga negara Denmark berinisial CAP (49) harus membayar mahal ulah kurang ajarnya mempertontonkan alat kelamin sambil membonceng sepeda motor di Seminyak Bali. Dia kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi .

"Yang perempuan (CAP) sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (29/5/2023).

Dia menjelaskan, CAP sudah diserahkan ke polisi setelah sempat diamankan imigrasi Ngurah Rai. Bule perempuan itu kini ditahan di Polresta Denpasar dan dijebloskan ke sel tahanan.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, dia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 36 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman pidananya maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Satake menambahkan, pemeriksaan masih dilakukan untuk mengungkap motif CAP memamerkan alat kelaminnya. "Masih didalami penyidik untuk motifnya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi CAP memamerkan alat vitalnya viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat jelas lokasinya di Seminyak, Kuta.

Setelah viral, CAP diciduk petugas imigrasi di tempatnya menginap di Legian, Kuta, Sabtu (27/5/2023). Petugas juga mengamankan CM (49), warga negara Jerman yang menyetir sepeda motor saat CAP memamerkan kelaminnya.

Baca: Begini Pengakuan Bule yang Pamerkan Alat Vital Sambil Bonceng Motor di Bali.

Dalam video terungkap, awalnya CM dan CAP ditegur warga saat berboncengan sepeda motor di Seminyak. CAP yang saat itu diboceng justru membuka kedua pahanya seraya memamerkan alat vitalnya.

Melihat ulah temannya yang dibonceng, CM lalu berusaha menutup kedua paha CAP. Pria bule itu lalu berujar haram dengan nada menyindir.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1172 seconds (0.1#10.140)