Polisi Ringkus Pria Penculik Anak Kekasih di Bogor
Minggu, 28 Mei 2023 - 18:26 WIB
loading...
Polisi menangkap RS (33), pelaku penculikan anak 3 tahun di Jonggol, Kabupaten Bogor. Pelaku diringkus di Sumatera Utara. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
BOGOR - Polisi menangkap RS (33), pelaku penculikan anak 3 tahun di Jonggol, Kabupaten Bogor. Pelaku diringkus di Sumatera Utara.
"Sudah (ditangkap) di Tapanuli Utara," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Minggu (28/5/2023).
RS menculik anak laki-laki 3 tahun yang merupakan anak kekasihnya. Ibu si anak yang merupakan pacar RS meminta pertanggungjawaban RS karena saat itu mengandung anak dari hubungan di luar nikah.
Baca juga: Terungkap! Penculik Malika Miliki Hasrat Seksual Terhadap Anak-anak
Saat ini, polisi masih memeriksa intensif pelaku RS di Polres Bogor. Polisi masih mendalami motif dan lainnya atas tindakan pelaku yang melakukan penculikan.
"Sudah (ditangkap) di Tapanuli Utara," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Minggu (28/5/2023).
RS menculik anak laki-laki 3 tahun yang merupakan anak kekasihnya. Ibu si anak yang merupakan pacar RS meminta pertanggungjawaban RS karena saat itu mengandung anak dari hubungan di luar nikah.
Baca juga: Terungkap! Penculik Malika Miliki Hasrat Seksual Terhadap Anak-anak
Saat ini, polisi masih memeriksa intensif pelaku RS di Polres Bogor. Polisi masih mendalami motif dan lainnya atas tindakan pelaku yang melakukan penculikan.
Lihat Juga :