Ridwan Kamil: Gugus Tugas Jabar Masih Bekerja hingga Turun SK Baru

Kamis, 23 Juli 2020 - 17:35 WIB
loading...
Ridwan Kamil: Gugus...
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi Jabar, Ridwan Kamil. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan, hingga saat ini, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar masih fokus menangani pandemi COVID-19 di Provinsi Jabar.

Ridwan Kamil menyatakan, sebelum surat keputusan (SK) pemerintah pusat terkait pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 turun, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar tetap bekerja maksimal menangani COVID-19. "Karena SK-nya belum turun, maka gugus tugas masih bekerja sampai ada SK baru. Jadi, enggak ada kekosongan, semua tetap apa adanya," tegas Ridwan Kamil di Bandung, Kamis (23/7/2020).

Bahkan, Kang Emil, sapaan akrabnya menyatakan, pihaknya kini fokus mencegah kasus impor (imported case) dan penularan COVID-19 di tempat berisiko tinggi, seperti destinasi wisata, pasar, dan stasiun lewat tes COVID-19 yang digelar masif. (Baca: Kadin Jabar Sebut UMKM Kunci Mempercepat Pemulihan Ekonomi)

"Karena banyaknya kasus impor dari orang luar Jawa Barat, maka kita akan mengetatkan kedatangan-kedatangan dan keluar orang-orang, dari dan keluar Jawa Barat. Begitu terkendali, Jawa Barat akan jauh lebih baik," katanya.

Kang Emil juga mengatakan, memasuki fase adaptasi kebiasaan baru (AKB), kegiatan ekonomi di Jabar kini mulai berjalan secara bertahap. Meski begitu, dia memastikan bahwa pembukaan kegiatan ekonomi tetap disertai pengendalian risiko penularan COVID-19. (Baca: NJP Ngubaran Tetap Eksis Angkat Budaya Lokal Jabar di Tengah Pandemi)

"Kajian kita, yang terkoreksi paling tinggi (di angka) -4% itu industri, maka kemarin berita baik ada industri groundbreaking di Subang, menandai mereka sudah optimis dengan pengendalian COVID-19 di Jabar dan optimis dengan kualitas ekonomi industri," katanya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Pembubaran tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Pembubaran berlaku per 20 Juli 2020 atau sejak Perpres Nomor 82 Tahun 2020 diteken Presiden Jokowi.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Kisah Cinta Atalia Praratya...
Kisah Cinta Atalia Praratya - Ridwan Kamil selama 29 Tahun Bakal Berakhir di Januari 2026?
Isu Perempuan Lain Jadi...
Isu Perempuan Lain Jadi Pemicu Gugatan Cerai ke Ridwan Kamil, Ini Respons Atalia
Atalia Praratya Datang...
Atalia Praratya Datang saat Sidang Cerai dengan Ridwan Kamil: Doain Saja Ya!
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil usai 200 Hari Penggeledahan Rumahnya
Ridwan Kamil dan Lisa...
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kompak Tak Hadiri Mediasi di Bareskrim
Ayu Aulia Minta Maaf...
Ayu Aulia Minta Maaf ke Ridwan Kamil dan Roby Kurniawan, Akui Unggahan soal Kehamilan Hanya Halusinasi
Ramadan Pertama Tanpa...
Ramadan Pertama Tanpa Ridwan Kamil, Atalia Praratya Pilih Fokus Ibadah
Camillia Zara Kembali...
Camillia Zara Kembali ke Media Sosial, Gaya Rambut Pendeknya Curi Perhatian
Rekomendasi
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
Real Madrid Tambah Masa...
Real Madrid Tambah Masa Tugas Luka Modric hingga 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved