PDIP Rekomendasi ke Gibran, Rudy Akui Kecewa Tapi Siap Ikuti Keputusan
Kamis, 23 Juli 2020 - 17:24 WIB
loading...
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. Foto/SINDOnews/Dok
A
A
A
SOLO - Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) kembali angkat bicara terkait rekomendasi DPP PDIP yang memilih putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wali Kota Solo .
Meski kecewa karena Achmad Purnomo yang diusulkan DPC PDIP Solo tidak mendapat rekomendasi, namun keputusan partai tetap siap dilaksanakan. (Baca juga: PDIP Pilih Gibran, Achmad Purnomo Babat Kumis dan Jenggotnya )
“Kalau ditanya kecewa dan tidak kecewa, ya kecewa,” kata Rudy, Kamis (23/7/2020). Sebab DPC PDIP Solo sudah melaksanakan aturan partai. Sehingga keputusan DPC PDIP Solo yang mengusulkan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa sebagai Bakal Calon Wali Kota dan Bakal Wakil Wali Kota Solo sudah sesuai peraturan Partai Nomor 24 Tahun 2017.
Namun usulan itu seolah olah tidak ada nilainya karena rekomendasi diberikan kepada Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa. “Padahal kami usulnya Pak Pur (Achmad Purnomo) dan Pak Teguh (Teguh Prakosa),” ucap Rudy. (Baca juga: PPP Pastikan Ikut Dukung Gibran di Pilkada Solo )
Meski demikian, semua keputusan berada di tangan ketua umum partai melalui rapat DPP PDIP. Sehingga, apa pun keputusan Ketua Umum DPP PDIP, kader partai wajib melaksanakan dan memenangkan pemilihan kepala daerah.
Meski kecewa karena Achmad Purnomo yang diusulkan DPC PDIP Solo tidak mendapat rekomendasi, namun keputusan partai tetap siap dilaksanakan. (Baca juga: PDIP Pilih Gibran, Achmad Purnomo Babat Kumis dan Jenggotnya )
“Kalau ditanya kecewa dan tidak kecewa, ya kecewa,” kata Rudy, Kamis (23/7/2020). Sebab DPC PDIP Solo sudah melaksanakan aturan partai. Sehingga keputusan DPC PDIP Solo yang mengusulkan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa sebagai Bakal Calon Wali Kota dan Bakal Wakil Wali Kota Solo sudah sesuai peraturan Partai Nomor 24 Tahun 2017.
Namun usulan itu seolah olah tidak ada nilainya karena rekomendasi diberikan kepada Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa. “Padahal kami usulnya Pak Pur (Achmad Purnomo) dan Pak Teguh (Teguh Prakosa),” ucap Rudy. (Baca juga: PPP Pastikan Ikut Dukung Gibran di Pilkada Solo )
Meski demikian, semua keputusan berada di tangan ketua umum partai melalui rapat DPP PDIP. Sehingga, apa pun keputusan Ketua Umum DPP PDIP, kader partai wajib melaksanakan dan memenangkan pemilihan kepala daerah.