Kejari Jaksel Kebut Berkas Mario Dandy Dilimpahkan ke Pengadilan

Jum'at, 26 Mei 2023 - 17:43 WIB
loading...
Kejari Jaksel Kebut...
Kejari Jakarta Selatan hanya punya waktu 20 hari untuk menyusun berkas dakwaan Mario Dandy dan Shane hingga didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Jakarta Selatan akan mempercepat penyusunan berkas dakwaan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua PangodianLumbantoruan agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

Kejari Jakarta Selatan hanya punya waktu 20 hari untuk menyusun berkas dakwaan Mario Dandy dan Shane hingga didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan

Baca Juga: Diserahkan ke Kejari Jaksel, Mario Dandy dan Shane Ditahan di Rutan Cipinang

"Kalau penahanan 20 hari. Insya Allah tidak sampai segitu kita sudah di pengadilan," ujar Kajari Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi, kepada wartawan Jumat (26/5/2023).

Ia menjelaskan, saat ini status penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas telah menjadi kewenangan Kejari Jakarta Selatan. Keduanya ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang untuk 20 hari ke depan.

"Pada saat ini kami akan menyempurnakan surat dakwaan dan dalam waktu singkat akan kami limpahkan ke PN Jaksel untuk dilakukan persidangan," tuturnya.

Baca Juga: Pakai Sandal Jepit, Begini Penampakan Mario Dandy dan Shane Diserahkan ke Kejaksaan

Syarief berjanji secepatnya menyelesaikan berkas dakwaan Mario Dandy dan Shane, sehingga perkara penganiayaan terhadap David Ozora itu bisa segera disidangkan.

Untuk menangani perkara Mario Dandy dan Shane, Kajari Jakarta Selatan mengerahkan 12 jaksa. Syarief memastikan jaksa yang dikerahkan pernah menangani kasus besar, seperti perkara Kopi Sianida dan kasus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo Cs.

"Kalau ditanya pernah menangani (perkara) Sambo? Ada juga. Ada yang baru juga, saya tidak hafal. Intinya total ada 12 jaksa," tuturnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Firdaus Oiwobo Ungkap...
Firdaus Oiwobo Ungkap Alasan Silfester Matutina Bersembunyi
Silfester Matutina Tak...
Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi, Ahmad Khozinudin: Indikasi Ada Orang Besar
Kejari Jaksel Masih...
Kejari Jaksel Masih Monitor Keberadaan Silfester Matutina, Kejagung Kerahkan Tim Tangkap Buronan
Rekomendasi
Atletik Indonesia Bersinar...
Atletik Indonesia Bersinar di Filipina, Emilia Nova Sumbang Emas dan 2 Perak untuk Merah Putih
Janji Tesla 10 Tahun...
Janji Tesla 10 Tahun Lalu Diwujudkan Xiaomi: Robot Charger EV Otomatis
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved