Jaksa Perkara Ferdy Sambo Cs Dikerahkan Tangani Kasus Mario Dandy dan Shane Lukas

Jum'at, 26 Mei 2023 - 16:57 WIB
loading...
Jaksa Perkara Ferdy...
Kajari Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi saat konferensi pers perkara Mario Dandy dan Shane Lukas, Jumat (26/5/2023). Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengerahkan 12 jaksa untuk menangani perkara penganiayaan David Ozora dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan. Di antara 12 orang itu terdapat jaksa yang pernah menangani kasus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo cs.

Baca Juga: Pakai Sandal Jepit, Begini Penampakan Mario Dandy dan Shane Diserahkan ke Kejaksaan

"Ada 12 jaksa totalnya yang menangani perkara MDS dan SL," ujar Kajari Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).

Kajari memastikan jaksa yang dikerahkan untuk menangani perkara Mario Dandy dan Shane Lukas pernah menangani kasus besar. Jaksa itu pernah menangani perkara Kopi Sianida dan Ferdy Sambo Cs.

Namun, Syarief enggan merincik siapa saja nama-nama JPU perkara Mario Dandy dan Shane. "Kalau ditanya pernah menangani (perkara) Sambo? Ada juga. Ada yang baru juga, saya tidak hafal. Intinya total ada 12 jaksa," tuturnya.

Baca Juga: Diserahkan ke Kejari Jaksel, Mario Dandy dan Shane Ditahan di Rutan Cipinang

Saat ini pihaknya tengah menyusun berkas perkara Mario Dandy dan Shane agar segera bisa didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dengan begitu, perkara keduanya bisa segera disidangkan.



Mario Dandy dan Shane hari ini resmi menjadi tahanan Kejari Jakarta Selatan. Selanjutnya, keduanya ditahan di Rutan Kelas I Cipinang.

Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di Kejari Jakarta Selatan sekitar pukul 14.50 WIB. Keduanya kemudian menjalani proses administrasi pelimpahan tahap 2.

Keduanya keluar dari Gedung Kejari Jakarta Selatan sekitar pukul 15.20 WIB setelah menjalani proses adminsitrasi pelimpahan tahap dua. Saat keluar, keduanya tampak mengenakan baju tahanan bertuliskan Kejaksaan berwarna merah dan hitam.

Mario Dandy dan Shane Lukas langsung digiring ke mobil tahanan milik Kejari Jakarta Selatan berwarna hijau. Keduanya dibawa ke Rutan Cipinang untuk menjalani penahanan hingga menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Firdaus Oiwobo Ungkap...
Firdaus Oiwobo Ungkap Alasan Silfester Matutina Bersembunyi
Silfester Matutina Tak...
Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi, Ahmad Khozinudin: Indikasi Ada Orang Besar
Kejari Jaksel Masih...
Kejari Jaksel Masih Monitor Keberadaan Silfester Matutina, Kejagung Kerahkan Tim Tangkap Buronan
Rekomendasi
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Berita Terkini
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved