Diserahkan ke Kejari Jaksel, Mario Dandy dan Shane Ditahan di Rutan Cipinang

Jum'at, 26 Mei 2023 - 16:12 WIB
loading...
Diserahkan ke Kejari...
Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas digiring menuju Rutan Cipinang usai menjalani proses adminsitrasi pelimpahan tahap dua di Kejari Jakarta Selatan Jumat (26/5/2023) sore. Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan sejak Jumat (26/5/2023) sore. Selanjutnya, kedua tersangka penganiayaan terhadap David Ozora itu ditahan di Rutan Cipinang.

Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di Kejari Jakarta Selatan sekitar pukul 14.50 WIB. Keduanya kemudian menjalani proses administrasi pelimpahan tahap 2.

Baca Juga: Pakai Sandal Jepit, Begini Penampakan Mario Dandy dan Shane Diserahkan ke Kejaksaan

Keduanya keluar dari Gedung Kejari Jakarta Selatan sekitar pukul 15.20 WIB setelah menjalani proses adminsitrasi pelimpahan tahap dua. Saat keluar, keduanya tampak mengenakan pakaian tahanan bertuliskan Kejaksaan berwarna merah dan hitam.

Mario Dandy dan Shane Lukas langsung digiring ke mobil tahanan milik Kejari Jakarta Selatan berwarna hijau. Keduanya dibawa ke Rutan Cipinang untuk menjalani penahanan hingga menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saat ini penahanan telah beralih pada Jaksa Penuntut Umum (JPU), dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Cipinang," ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi kepada wartawan.

Baca Juga: Diserahkan ke Kejaksaan, Mario Dandy Kembali Mengaku Menyesal Menganiaya David Ozora

Diketahui, Mario melakukan penganiayaan terhadap David Ozora di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin 20 Februari 2023. Akibat perbuatannya itu, David harus dirawat di ICU berbulan-bulan dengan kondisi sangat parah.

Mario merupakan anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang juga terseret gara-gara kasus anaknya ini. Rafael jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terbukti banyak kejanggalan dalam asal-usul harta kekayaannya.

Dalam kasus penganiayaan ini juga menyeret temannya Shane (19), karena turut merekam video aksi penganiayaan keji itu.

Awalnya keduanya ditahan Polres Metro Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya kemudian mengambil alih kasus ini. Kaduanya selama ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Firdaus Oiwobo Ungkap...
Firdaus Oiwobo Ungkap Alasan Silfester Matutina Bersembunyi
Silfester Matutina Tak...
Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi, Ahmad Khozinudin: Indikasi Ada Orang Besar
Kejari Jaksel Masih...
Kejari Jaksel Masih Monitor Keberadaan Silfester Matutina, Kejagung Kerahkan Tim Tangkap Buronan
Rekomendasi
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
Rahasia Keutamaan Puasa...
Rahasia Keutamaan Puasa Asyura, Ibadah Sunnah yang Sangat Dianjurkan Rasulullah SAW
Richard Lee Buka Suara...
Richard Lee Buka Suara usai Jadi Tersangka, Siap Bongkar Fakta di Persidangan
Berita Terkini
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved