Oknum Anggota TNI Pembunuh Ibu Hamil dan Dua Anaknya Disidang

Selasa, 17 Mei 2016 - 14:53 WIB
Oknum Anggota TNI Pembunuh Ibu Hamil dan Dua Anaknya Disidang
Oknum Anggota TNI Pembunuh Ibu Hamil dan Dua Anaknya Disidang
A A A
JAYAPURA - Kasus pembunuhan terhadap satu keluarga di Kabupaten Bintuni, Papua Barat, pada akhir Agustus 2015 lalu yang dilakukan oknum anggota TNI hari ini mulai disidangkan, di Pengadilan Militer.

Sidang perdana yang diketuai Majelis Hakim Letnan Kolonel James Vandersloot menghadirkan terdakwa Prada Samuel Jitmau yang sehari-hari bertugas di Kesatuan Bataliyon Infanteri 172 Sorong, Papua Barat.

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Oditur Militer Kolonel Laut Sahrizal Lubis disebutkan tentang kronologis kejadian yang dilakukan pria berusia 28 tahun itu di mana terdakwa membunuh empat orang, yaitu Ferly Dian Sari (26) beserta anak yang dikandungnya 4 bulan, anak perempuannya Kalistas Putri (7), dan putranya Andika Wirata (3).

Pada hari Senin 24 Agustus 2015, terdakwa bersama ke empat rekannya Binar Yunisa Dewa, Mesak Mesak Masumbauw, Hudson Ucok, dan Pailous Makahuse sedang menenggak minuman keras di dekat rumah korban, di kampung Woisiri KM 77, Kabupaten Bintuni.

Setelah pesta miras, terdakwa Prada Samuel Jitmau menuju rumah korban dan langsung menghabisi korban beserta kedua anaknya. Korban baru ditemukan dua hari oleh tetangga yang mencurigai kondisi di dalam rumah yang gelap.

Terdakwa ditahan sejak 2 Oktober 2015 sampai saat ini dan atas perbuatannya terdakwa dikenakan pasal berlapis antara lain Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 351 tentang Penganiayaan, dan Pasal 365 tentang Pencurian dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Usai pembacaan dakwaan, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi yang berjumlah 25 orang. Namun Oditur Pengadilan Militer Jayapura hanya bisa menghadirkan 13 orang saksi pada sidang perdana, Selasa (17/5/2016) siang.

Suami korban, Yulius Hermanto berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya dengan mempertimbangkan pembunuhan sadis yang dilakukan pada istrinya yang pada saat itu sedang dalam keadaan hamil dan kedua anaknya yang masih kecil-kecil.

Korban bersama kedua anaknya ditemukan warga setempat dua hari kemudian dengan luka tusuk dan luka cukup parah di kemaluan istri korban.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5241 seconds (0.1#10.140)