Kasus Istri Korban KDRT Jadi Tersangka, Kapolda Metro: Penahanan Ditangguhkan!
Kamis, 25 Mei 2023 - 12:00 WIB
loading...
A
A
A
Karyoto memerintahkan Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady agar penanganan perkara kasus dugaan KDRT dilakukan secara adil.
”Makanya kemarin saya perintahkan, coba cek pak Kapolres kenapa penanganan perkaranya seperti itu dan saya diawal juga mengatakan yang adillah dalam menegakkan sebuah perkara hukum sepertti ini,” ujar Karyoto.
Lebih lanjut, Karyoto menyebut bahwa kasus perkara dugaan KDRT tersebut ditunda atau di hold terlebih dahulu. Menurutnya, BI perlu pengobatan dan PB diberikan waktu untuk kontemplasi.
Baca juga: Istri Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka, Polisi: Suami Terluka Parah pada Alat Kelamin
”Sementara kita hold dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu, yang istri biar diberikan waktu untuk biar istilahnya kontemplasi apakah kira-kira nanti dalam waktu tertentu sudah kondisi baik keduanya akan kita pertemukan kembali,” tuturnya.
”Makanya kemarin saya perintahkan, coba cek pak Kapolres kenapa penanganan perkaranya seperti itu dan saya diawal juga mengatakan yang adillah dalam menegakkan sebuah perkara hukum sepertti ini,” ujar Karyoto.
Lebih lanjut, Karyoto menyebut bahwa kasus perkara dugaan KDRT tersebut ditunda atau di hold terlebih dahulu. Menurutnya, BI perlu pengobatan dan PB diberikan waktu untuk kontemplasi.
Baca juga: Istri Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka, Polisi: Suami Terluka Parah pada Alat Kelamin
”Sementara kita hold dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu, yang istri biar diberikan waktu untuk biar istilahnya kontemplasi apakah kira-kira nanti dalam waktu tertentu sudah kondisi baik keduanya akan kita pertemukan kembali,” tuturnya.
Lihat Juga :