Cara Mengurus Paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Cek Syarat dan Lokasinya!

Kamis, 25 Mei 2023 - 10:41 WIB
loading...
Cara Mengurus Paspor...
Terdapat sejumlah cara mengurus paspor di kantor Imigrasi Jakarta Selatan yang bisa diketahui. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Terdapat sejumlah cara mengurus paspor di kantor Imigrasi Jakarta Selatan yang bisa diketahui. Cara ini bisa dilakukan dengan mudah dan praktis.

Pada pengertiannya, paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah kepada warga negaranya yang akan melakukan perjalanan antarnegara dan berlaku selama jangka waktu tertentu.

Singkatnya, paspor berisikan identitas tentang pemegangnya yang meliputi foto diri, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, dan lain sebagainya. Permohonan pembuatan paspor sendiri bisa diajukan secara daring maupun non-daring.

Baca juga: Jelang Akhir Tahun, Imigrasi Jakarta Selatan Telah Deportasi 49 WNA

Cara Mengurus Paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan

Dilansir dari laman Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, berikut cara mengurus paspor baru atau penggantian secara online.

1. Persyaratan

a. Untuk Dewasa

-Mengisi formulir dengan melampirkan sejumlah berkas seperti e-KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran/Akte Perkawinan/Buku Nikah/Ijazah. Berkas yang dilampirkan adalah asli dan fotokopi.

-Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

-Surat penetapan ganti nama (bagi yang mengganti nama)

-Paspor lama (bagi yang memiliki)

-Mengisi surat pernyataan bermaterai (jika diperlukan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Rekomendasi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Berbagai Jenis ETF Sebelum Berinvestasi
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Infografis
Megawati Hangestri Gabung...
Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea Selatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved