Cara Mengurus Paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Cek Syarat dan Lokasinya!

Kamis, 25 Mei 2023 - 10:41 WIB
loading...
Cara Mengurus Paspor...
Terdapat sejumlah cara mengurus paspor di kantor Imigrasi Jakarta Selatan yang bisa diketahui. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Terdapat sejumlah cara mengurus paspor di kantor Imigrasi Jakarta Selatan yang bisa diketahui. Cara ini bisa dilakukan dengan mudah dan praktis.

Pada pengertiannya, paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah kepada warga negaranya yang akan melakukan perjalanan antarnegara dan berlaku selama jangka waktu tertentu.

Singkatnya, paspor berisikan identitas tentang pemegangnya yang meliputi foto diri, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, dan lain sebagainya. Permohonan pembuatan paspor sendiri bisa diajukan secara daring maupun non-daring.

Baca juga: Jelang Akhir Tahun, Imigrasi Jakarta Selatan Telah Deportasi 49 WNA

Cara Mengurus Paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan

Dilansir dari laman Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, berikut cara mengurus paspor baru atau penggantian secara online.

1. Persyaratan

a. Untuk Dewasa

-Mengisi formulir dengan melampirkan sejumlah berkas seperti e-KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran/Akte Perkawinan/Buku Nikah/Ijazah. Berkas yang dilampirkan adalah asli dan fotokopi.

-Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

-Surat penetapan ganti nama (bagi yang mengganti nama)

-Paspor lama (bagi yang memiliki)

-Mengisi surat pernyataan bermaterai (jika diperlukan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Jelang Putusan Praperadilan,...
Jelang Putusan Praperadilan, Roy Suryo Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Pendukung di PN Jaksel
Rekomendasi
FIFA Bikin Kejutan!...
FIFA Bikin Kejutan! Leandro Paredes Tak Jadi Dikartu Merah di Final Piala Dunia 2026
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved