Penjelasan Polisi Tetapkan Perempuan Cantik Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka

Rabu, 24 Mei 2023 - 15:40 WIB
loading...
Penjelasan Polisi Tetapkan...
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno buka suara terkait viralnya kasus istri korban KDRT oleh suami ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Foto: MPI/Refi Sandi
A A A
DEPOK - Seorang perempuan cantik korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suami di Kota Depok, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Polisi menyebut, baik suami maupun istri, telah berstatus tersangka, karena sama-sama melakukan penganiayaan .

"Sang istri karena dari awal sudah tidak kooperatif, tidak hadir, maka kita lakukan penahanan pada kemarin malam, hingga akhirnya viral bahwa istrinya korban. Padahal ia tersangka juga," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga: Viral Istri Mengalami KDRT di Depok Malah Jadi Tersangka, Begini Kronologinya

Yogen menjelaskan, kasus ini diawali sejak Februari 2023. Tersangka BI menganiaya PB, lantaran tersinggung dengan ucapan sang istri. Namun, PB juga melakukan penganiayaan terhadap BI hingga terluka parah dan perlu tindakan operasi.

Kemudian keduanya saling lapor atas dugaan kasus KDRT ke Polres Depok. Untuk menangani kasus ini, Polres Depok melibatkan ahli pidana.

"Kami menggunakan ahli pidana dan menyatakan bahwa tindakan keduanya masuk unsur pidana, dan pelaku kami tetapkan sebagai tersangka, pun juga sang istri," kata Yogen.

Baca Juga: Divonis 1 Tahun Penjara, Ferry Irawan Bersyukur Tuduhan KDRT Berat pada Venna Melinda Tak Terbukti

Yogen menyebut dari awal kasus tersebut bergulir, mulai dari tahap penyelidikan hingga proses restorative justice (RJ), PB tidak koperatif. Untuk itulah polisi melakukan penahanan.

Sebelumnya viral di media sosial (medsos) adanya seorang istri korban KDRT oleh sang suami malah menjadi tersangka.

"Ini Kakak Kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa. Bulan febuari terjadi penganiayaan terhadap Kakak gue, dimana Kakak gue matanya disiram bon cabe, di jedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," cuit laman Twitter @saharahanum, yang merupakan adik kandung korban, Rabu (24/5/2023).
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Rekomendasi
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Berita Terkini
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved