Viral Istri Mengalami KDRT di Depok Malah Jadi Tersangka, Begini Kronologinya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Viral di media sosial (medsos) seorang perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suami, malah dijadikan tersangka. Ia juga sempat ditahan di Polres Depok.
"Ini Kakak Kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa. Bulan febuari terjadi penganiayaan terhadap Kakak gue, dimana Kakak gue matanya disiram bon cabe, di jedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," cuit laman Twitter @saharahanum, dikutip Rabu (24/5/2023).
MNC Portal telah meminta izin untuk mengutip dan menggunakan foto yang diunggah di laman Twitter @saharasanum. Pemilik akun, Sahara, lalu menjelaskan kronologi kasus KDRT yang menimpa sang kakak.
Ia mengatakan, kejadian yang dialami sang kakak awalnya dilaporkan ke Polres Metro Depok. Bahkan sang kakak bernama Balqis, sudah divisum.
Namun, saat yang bersamaan suami Balqis juga melaporkan balik sang isrti dengan sangkaan yang sama, yakni KDRT.
"Saat menunggu hasil laporan visum, ternyata suaminya malah melaporkan dia balik dengan laporan KDRT. Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya, tanpa ada saksi, kakak saya malah jadi tersangka juga, dan ditahan di Polres Depok selama 2 hari. Sedangkan suaminya tidak ditahan sama sekali," ucapnya.
Sahara menyebut kakak kandungnya itu selalu diam dan bertahan. Hal itu dikarenakan Balqis mendapat ancaman dari sang suami.
"Kakak saya tahu suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke polisi," katanya.
"Ini Kakak Kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa. Bulan febuari terjadi penganiayaan terhadap Kakak gue, dimana Kakak gue matanya disiram bon cabe, di jedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," cuit laman Twitter @saharahanum, dikutip Rabu (24/5/2023).
MNC Portal telah meminta izin untuk mengutip dan menggunakan foto yang diunggah di laman Twitter @saharasanum. Pemilik akun, Sahara, lalu menjelaskan kronologi kasus KDRT yang menimpa sang kakak.
Ia mengatakan, kejadian yang dialami sang kakak awalnya dilaporkan ke Polres Metro Depok. Bahkan sang kakak bernama Balqis, sudah divisum.
Namun, saat yang bersamaan suami Balqis juga melaporkan balik sang isrti dengan sangkaan yang sama, yakni KDRT.
"Saat menunggu hasil laporan visum, ternyata suaminya malah melaporkan dia balik dengan laporan KDRT. Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya, tanpa ada saksi, kakak saya malah jadi tersangka juga, dan ditahan di Polres Depok selama 2 hari. Sedangkan suaminya tidak ditahan sama sekali," ucapnya.
Sahara menyebut kakak kandungnya itu selalu diam dan bertahan. Hal itu dikarenakan Balqis mendapat ancaman dari sang suami.
"Kakak saya tahu suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke polisi," katanya.
Baca Juga