KBM Tingkat SMP-SMA di Majalengka Berpeluang Kembali Tatap Muka
Kamis, 23 Juli 2020 - 13:33 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
A
A
A
MAJALENGKA - Aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat berpeluang kembali dilaksanakan secara tatap muka. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi agar kegiatan tersebut bisa dilakukan.
Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, sesuai arahan dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil, nantinya pembatasan tidak lagi berlaku untuk ruang lingkup kabupaten, melainkan kecamatan.
"Jadi dipersilahkan kepala daerah mengambil langkah antisipasi, dan mengkaji Ketika di (suatu) kecamatan itu ODPnya, PDPnya, OTGnya atau positifnya sudah tidak ada, ditetapkan sebagai zona hijau," kata Bupati, Kamis (23/7/2020).
Ketika sudah dinyatakan zona hijau, lanjut dia, maka kegiatan masyarakat bisa kembali terbuka. Namun, Bupati menegaskan harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Ketika zona hijau itu diberlakukan, ya terbukalah semua kegiatan masyarakat dengan tetap pengendalian protokol kesehatan. Kita sedang mengkaji dengan satuan tugas," jelas dia.
Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, sesuai arahan dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil, nantinya pembatasan tidak lagi berlaku untuk ruang lingkup kabupaten, melainkan kecamatan.
"Jadi dipersilahkan kepala daerah mengambil langkah antisipasi, dan mengkaji Ketika di (suatu) kecamatan itu ODPnya, PDPnya, OTGnya atau positifnya sudah tidak ada, ditetapkan sebagai zona hijau," kata Bupati, Kamis (23/7/2020).
Ketika sudah dinyatakan zona hijau, lanjut dia, maka kegiatan masyarakat bisa kembali terbuka. Namun, Bupati menegaskan harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Ketika zona hijau itu diberlakukan, ya terbukalah semua kegiatan masyarakat dengan tetap pengendalian protokol kesehatan. Kita sedang mengkaji dengan satuan tugas," jelas dia.
Lihat Juga :