Palsukan Kartu Izin Tinggal Terbatas, Belasan WNA asal Afrika Diamankan

Rabu, 24 Mei 2023 - 13:54 WIB
loading...
Palsukan Kartu Izin...
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta saat konferensi pers penangkapan WNA Ilegal. Foto istimewa
A A A
TANGERANG - Sebanyak 17 Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika diamankan Imigrasi Soekarno Hatta (Soetta) lantaran memalsukan kartu izin tinggal terbatas (Kitas). Ketujuhbelas WNA tersebut diamankan di dua apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Muhammad Tito Andrianto menuturkan, 17 WNA itu diamankan setelah pihaknya mendapat laporan masyarakat terkait aktivitas orang asing yang mengganggu ketertiban umum. Mereka terdiri dari 16 WNA Nigeria dan 1 berasal dari Ghana. Baca juga: Pura-pura Belanja, Pasangan Suami Istri WNA Hipnotis Agen Telur di Cakung



"Berawal dari pengaduan masyarakat melalui media sosial dan elektronik , kami segera menindaklanjuti dengan pengumpulan bahan keterangan di lapangan terlebih dahulu. Setelah informasi terkumpul, kami segera menerjunkan anggota untuk melaksanakan operasi pengawasan orang asing pada dua apartemen di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat," kata dia dalam keterangannya, Rabu, (24/5/2023).

Dari hasil pemeriksaan 5 orang WNA Nigeria tidak dapat menunjukan paspor dan izin tinggal. Hal ini kata Tito, diduga melanggar Pasal 116 Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. "Selanjutnya terdapat 2 orang WN Nigeria memiliki paspor namun telah melebihi izin tinggal yang berlaku (overstay) sesuai Pasal 78 ayat 3," ucapnya.

Kemudian, dua WNA Nigeria yang memiliki paspor dan izin tinggal telah habis masa berlakunya. Sehingga diduga melanggar Pasal 119 ayat 1. Kemudian terdapat 4."WN Nigeria dan 1 (satu) orang WN Ghana memiliki paspor dan Izin tinggal sebagai Investor namun diduga perusahaan yang dimilikinya tidak ada/fiktif, yang diduga melanggar Pasal 123 huruf a," jelas Tito.

Lalu, tiga orang WN Nigeria yang menggunakan Izin Tinggal Kunjungan namun diduga keberadaan dan kegiatannya selama berada di Indonesia tidak sesuai dengan izin tinggalnya sehingga diduga melanggar Pasal 122 huruf a.

"Selain itu, penyidik Imigrasi Soekarno Hatta masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan barang bukti yang diamankan," tutur Tito. Baca juga: WNA Nigeria Penganiaya 2 Lansia di Kelapa Gading Ditetapkan Tersangka
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Dirjen Imigrasi Ungkap...
Dirjen Imigrasi Ungkap Alasan Tyo Nugros Dicekal ke Malaysia
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Rekomendasi
Piala Dunia 2026, Spanyol...
Piala Dunia 2026, Spanyol Ditahan Imbang Tim Gurem Cape Verde di Babak Pertama
Ucapkan Selamat Tahun...
Ucapkan Selamat Tahun Baru 1448 Hijriah, Menag Ajak Umat Jaga Persatuan
Spanyol vs Cape Verde:...
Spanyol vs Cape Verde: La Roja di Ambang Pesta Gol
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Kronologi Kasus Perdagangan...
Kronologi Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved