Gunakan Alat Berat, Puluhan Ruko Mewah yang Caplok Jalan di Pluit Dibongkar

Rabu, 24 Mei 2023 - 13:14 WIB
loading...
Gunakan Alat Berat,...
Petugas gabungan membongkar paksa puluhan ruko yang caplok jalan di Jalan Niaga Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Petugas gabungan yang terdiri dari Pemprov DKI, Pemkot Jakut beserta TNI dan Polri melakukan pembongkaran paksa puluhan ruko di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023). Diduga ruko tersebut mencaplok jalan.

Berdasarkan pantauan petugas mendatangi kawasan ruko sejak pagi tadi. Sebelum melakukan pembongkaran dengan mengunakan alat berat seperti mesin bobok beton, petugas terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan pemilik.

Setelah melakukan komunikasi dengan pemilik, petugas kemudian langsung mengeksekusi bangunan yang telah di tandai empat hari sebelumnya. Dengan kekuatan ratusan personil, bangunan dan kanopi langsung di robohkan.

Baca juga: Pemilik Ruko Diberi Waktu 4 Hari Bongkar Bangunan Caplok Bahu Jalan di Pluit

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan dalam kegiatan ini,ada 200 petugas gabungan dikerahkan dalam pembongkaran ini. Adapun untuk hari ini ada sekitar 20 bangunan ruko yang melewati batas yang akan dibongkar.

”Dikerjakan dari Satpol PP, dari beberapa Tata Air, dari dinas lain, secara terpadu. Lebih kurang 200 orang petugas. Ruko yang dibongkar hari ini lebih dari 20,” kata Arifin saat di temui di lokasi pada Rabu (24/5/2023).

Arifin menjelaskan, pembongkaran ini dilakukan dalam upaya menanggapi permasalahan pelanggaran batas atau memakan lahan fasilitas umum yang telah disampaikan pada 17 Mei lalu. Kemudian pihaknya bergerak cepat dan melakukan sosialiasi.

Baca juga: Puluhan Ruko di Pluit Serobot Jalur Pedestrian dan Saluran Air

”Kita sudah langsung merespons dan melakukan sosialisasi kepada para pemilik ruko untuk membongkar sendiri pelanggaran yang terjadi di rukonya, sampai tanggal 23 Mei kemarin,” ucapnya.



Sebelum dilakukan bongkar paksa, Arifin mengatakanada beberapa bangunan yang secara kooperatif telah membongkar sendiri bangunannya. Namun ada sekitar puluhan bangunan yang masih tidak melakukan bongkar secara mandiri.

”Komitmen kami dari Satpol PP melakukan eksekusi pembongkaran, pembongkaran ini maksudnya untuk mengembalikan semua fungsi yang ada, fungsi jalan, fungsi saluran, fungsi bangunan sesuai dengan ketentuan yang ada,” pungkasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Rekomendasi
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved