Pamer Harta, Eks Kasi Sudin Perumahan Rakyat Jakut Diklarifikasi KPK
Selasa, 23 Mei 2023 - 10:56 WIB
loading...
KPK memanggil Kasi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara Selvy Mandagi terkait harta kekayaannya. Foto: MPI/Achmad Al Fikri
A
A
A
JAKARTA - Mantan Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Selvy Mandagi mendatangi Komisi Pemberamtasan Korupsi (KPK), Selasa (23/5/2023).
Kehadiran Selvy untuk dimintai klarifikasi terkait harta kekayaan yang ada dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Dengan mengenakan kemeja krem dibalut sweter, Selvy tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.02 WIB.
Baca juga: Buntut Pamer Kekayaan di Medsos, Pejabat DKI Selvy Mandagi Dicopot dari Jabatannya
Selvy tidak banyak melontarkan kata kepada awak media. Ia mengaku hanya membawa dokumen-dokumen terkait aset mikiknya. “Iya (bawa dokumen-dokumen aset),” ucap Selvy sambil berjalan masuk ke dalam gedung KPK.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati menerangkan, Selvy akan dimintai klarifikasi terkait LHKPN saat menjabat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara.
Kehadiran Selvy untuk dimintai klarifikasi terkait harta kekayaan yang ada dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Dengan mengenakan kemeja krem dibalut sweter, Selvy tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.02 WIB.
Baca juga: Buntut Pamer Kekayaan di Medsos, Pejabat DKI Selvy Mandagi Dicopot dari Jabatannya
Selvy tidak banyak melontarkan kata kepada awak media. Ia mengaku hanya membawa dokumen-dokumen terkait aset mikiknya. “Iya (bawa dokumen-dokumen aset),” ucap Selvy sambil berjalan masuk ke dalam gedung KPK.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati menerangkan, Selvy akan dimintai klarifikasi terkait LHKPN saat menjabat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara.
Lihat Juga :