Ganjar Serahkan SK Perpanjangan Empat Penjabat Kepala Daerah Ini

Senin, 22 Mei 2023 - 17:11 WIB
loading...
Ganjar Serahkan SK Perpanjangan...
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan Penjabat Kepala Daerah. (Ist)
A A A
SEMARANG - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan Penjabat Kepala Daerah .

SK perpanjangan tersebut diserahkan kepada Penjabat Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi, Penjabat Bupati Banjarnegara, Penjabat Bupati Jepara dan Penjabat Bupati Batang.

Ganjar meminta kepada para penjabat kepala daerah yang menerima surat keputusan tersebut untuk terus menjaga sikap sebagai pejabat negara. "Ojo dumeh, ojo kagetan dan ojo gumunan. Tingkatkan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dalam menjalankan tugas," pesan Ganjar.

Ganjar juga meminta para penjabat kepala daerah untuk menyelesaikan pekerjaan rumah, yaitu penurunan kemiskinan ekstrim dan stunting. "Komplain kanal segera dibuka, kalau berat silahkan naikkan ke provinsi. Jabatan bapak ibu lama maka jangan takut melakukan tindakan ekstra," katanya.

Ganjar juga memberikan instruksi kepada empat penjabat kepada daerah untuk menghilangkan pungutan liar (pungli) dan korupsi di daerah tempat bertugas.

"Tradisi pungli dan korupsi sikat habis, saya titip ini. Selanjutnya tugas pemilu dan pilkada, termasuk kondusifitas daerah. Penugasan di tempat sebelumnya pasrahkan sepenuhnya kepada Plt (pelaksana tugas). Bapak-ibu juga dalam pantauan pemerintah pusat maka lakukan hal yang baik dan jangan gaya hidup mewah," katanya.

"Salatiga dukungan masyarakat baik, kota relatif kecil maka improve juga harus lebih baik," pesan Ganjar kepada Penjabat Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Banjir dan Longsor Kepung...
Banjir dan Longsor Kepung Jateng: 3 Meninggal dan Ribuan Warga Terdampak
Kronologi Ricuh Massa...
Kronologi Ricuh Massa di Mapolda Jateng Pecah Dini Hari Tadi, Pos Polisi Dibakar
Kaesang Solidkan Suara...
Kaesang Solidkan Suara di Jateng usai Banten dan Jabar Dikuasai Calon Lain
Jelang Pemilihan Raya,...
Jelang Pemilihan Raya, Kaesang Bakal Keliling Jateng
Daftar 35 Kabupaten...
Daftar 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah, Lengkap dengan Luas Wilayahnya
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Kaesang Sebut Jawa Tengah...
Kaesang Sebut Jawa Tengah Kandang Gajah, Jubir PSI Bicara Basis Utama Loyalis Jokowi
Dorong Pertumbuhan Industri,...
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
Rekomendasi
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Prabowo: Makan Masalah...
Prabowo: Makan Masalah Sakral, Tidak Boleh Jadi Sarana Korupsi
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved