Diperiksa KPK terkait Kasus TPPU Rafael Alun, Mario Dandy: Saya Tak Tahu Apa-apa

Senin, 22 Mei 2023 - 15:05 WIB
loading...
Diperiksa KPK terkait...
Penyidik KPK memeriksa Mario Dandy Satrio (20) terkait kasus dugaan TPPU dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo yang juga ayah Mario. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mario Dandy Satriyo (20) terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo yang juga ayah Mario. Penyidik memeriksa Mario sebagai saksi atas kasus gratifikasi yang menjerat Rafael Alun di Polda Metro Jaya.

Mario mengaku tak tahu-menahu soal kasus hukum yang menimpa ayahnya. Tersangka kasus penganiayaan berat terhadap korban D beralasan dirinya tidak pernah memegang ponsel selama berada di Rutan Polda Metro Jaya.

"Saya tidak tahu apa-apa. Saya kan nggak pegang handphone," kata Mario di Polda Metro Jaya, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Temuan KPK: Harley Davidson Mario Dandy Anak Rafael Alun Bodong

Kasus dugaan TPPU Rafael Alun muncul usai kasus anaknya viral dan menjadi perbincangan publik. Tidak hanya Mario, pada hari yang sama penyidik KPK juga berencana memanggil empat saksi lainnya dari pihak swasta yakni Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, serta Jeffry Amsar.

KPK menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun sebagai tersangka dugaan TPPU. Rafael Alun diduga menyamarkan sejumlah aset miliknya yang berasal dari hasil korupsi. Penetapan status itu berdasarkan bukti permulaan yang cukup, yaitu penerimaan berbagai gratifikasi dalam proses pengurusan perpajakan yang dilakukan tersangka.

"Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT yang ada tautan dengan dugaan TPPU antara lain menempatkan, mengalihkan, membelanjakan, sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal-usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Rekomendasi
Mengapa Sensus Ekonomi...
Mengapa Sensus Ekonomi Masih Dilakukan dari Pintu ke Pintu?
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
Berita Terkini
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved