Penikam Emak-emak hingga Tewas di Depok Alami Gangguan Jiwa

Sabtu, 20 Mei 2023 - 11:03 WIB
loading...
Penikam Emak-emak hingga...
Kapolsek Pancoran Mas Kompol Triharjadi. Foto/Istimewa
A A A
DEPOK - Pelaku penusuk wanita lansia di Depok diketahui menderita gangguan jiwa. Pelaku I (28) menjalani pengobatan di rumah sakit jiwa di Bogor sejak tahun 2017 menjalani rawat jalan dan mendapat obat untuk dikonsumsi.

“Iya benar dari 2017. Dirawat jalan, nggak dirawat inap untuk tahun terakhir ini. Jadi nanti kami koordinasi dengan RS Polri mengecek kondisi pelaku masih dalam kondisi gangguan jiwa atau tidak,” kata Kapolsek Pancoran Mas Kompol Triharjadi, Sabtu (20/5/2023).

Baca juga: Lagi Asyik Belanja, Emak-emak di Depok Tewas Ditusuk Tetangga

Pelaku I akan dibawa ke RS Polri untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Untuk sementara, I diamankan di Polsek Pancoran Mas dan berada di ruang terpisah. ”Pelaku sendiri kita mintai keterangan setelah ada hasil dari RS Polri,” ungkapnya.

Saat ini proses hukumnya masih berlangsung sambil menunggu hasil kejiwaan pelaku. Jika I terbukti ODGJ maka akan dilakukan kordinasi dengan pihak kejaksaan.

Baca juga: Kronologi Emak-emak di Depok Ditusuk Tetangga hingga Tewas saat Belanja Sayuran

“Kita tetap jalani karena kita belum memeriksa pelaku. Kita tentunya akan koordinasi dengan Kejaksaan (kalau terbukti ODGJ). Kasus 351-nya sudah terjadi, tapi untuk ODGJ-nya ini kita pastikan lagi dari dokter rumah sakit jiwa. Kalau ODGJ tak bisa dipidana,” tegasnya.

Pelaku I terancam hukuman penjara tujuh tahun. Dia dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat. Namun jika I terbukti mengalami gangguan jiwa maka hukuman akan disesuaikan.



“Kalau ODGJ nanti tentunya kita akan ada dokter ahli untuk menyatakan bahwa memang itu ODGJ. Itu pun bisa pasal 44 ayat 1 itu tidak dipidana. Tapi, kalau ayat duanya diputuskan hakim, tapi dia harus dirawat di rumah sakit jiwa selama satu tahun minimal,” pungkasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Keluar dari RS Polri,...
Keluar dari RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, dr tifa Dipegang 2 Polisi
Rekomendasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Superkomputer LineShine...
Superkomputer LineShine China Raih Status Superkomputer Tercepat di Dunia
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved