Ini Alasan Heru Budi Belum Lelang Jabatan Pejabat Eselon II DKI
Sabtu, 20 Mei 2023 - 10:35 WIB
loading...
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: Instagram @herubudihartono
A
A
A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara terkait belum dilakukannya lelang jabatan eselon II untuk mengisi posisi yang kosong. Sebab, Heru memerlukan izin dan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Itu kan masih perlu ada izin rekomendasi dari Kemendagri dan Kementerian PAN-RB,” kata Heru Budi kepada wartawan dikutip, Sabtu (20/5/2023).
Lebih lanjut, mantan Wali Kota Jakarta Utara itu menegaskan minta izin dan rekomendasi dari Kemendagri maupun Kementerian PAN-RB masih berproses. “Lagi berproses, minta izin kan, proses kan minta izin,” tegas dia.
Baca juga: Tudingan Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI Hoaks dan Mengarah ke Fitnah
Sebagai informasi sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merotasi dan melantik 20 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Alhasil terdapat sejumlah posisi kosong yang ditinggalkan.
“Itu kan masih perlu ada izin rekomendasi dari Kemendagri dan Kementerian PAN-RB,” kata Heru Budi kepada wartawan dikutip, Sabtu (20/5/2023).
Lebih lanjut, mantan Wali Kota Jakarta Utara itu menegaskan minta izin dan rekomendasi dari Kemendagri maupun Kementerian PAN-RB masih berproses. “Lagi berproses, minta izin kan, proses kan minta izin,” tegas dia.
Baca juga: Tudingan Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI Hoaks dan Mengarah ke Fitnah
Sebagai informasi sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merotasi dan melantik 20 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Alhasil terdapat sejumlah posisi kosong yang ditinggalkan.
Lihat Juga :