Pemotongan Bangkai Kapal Ilegal di Kali Baru Bisa Terjerat Prosedur Hukum

Kamis, 23 Juli 2020 - 07:02 WIB
loading...
Pemotongan Bangkai Kapal...
Aktivitas pemotongan bangkai kapal di Pesisir Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Aktivitas pemotongan bangkai kapal di Pesisir Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara, menuai protes dari kalangan nelayan . Pasalnya, aktivitas pemotongan bangkai kapal yang bersebelahan dengan tanggul itu menggangu aktivitas warga dan nelayan dilokasi.

Nelayan Kali Baru Cilincing pun terpaksa melaut lebih jauh, karena kurangnya hasil laut ikan di Pesisir Ibu Kota tersebut. Terkait hal ini, Petugas Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Diretorat Jenderal Perhubungan Laut, langsung melakukan peninjauan dan pendataan ke lokasi, Rabu 22 Juli 2020.

Petugas Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok menjelaskan, bahwa proses pemotongan kapal punya SOP (Standart Operasional) yang harus dilakukan dan persyaratan-persyaratan harus dilalui.

Persyaratan itu diantaranya surat permohonan atau siapa yang memotong, dan surat keterangan penghapusan pendaftaraan kapal dari daftar kapal Indonesia. Jika sudah terpenuhi maka pihaknya akan mengeluarkan surat persetujuan dilakukan pemotongan bangkai kapal tersebut.

Selain itu, juga ada ketentuan-ketentuan pemotongan bangkai kapal, mengutamakan keselamatan kerja, menggunakan peralatan, tidak menimbulkan bahaya dan tidak menimbulkan pencemaran laut. (Baca juga: Perahu Nelayan Tenggelam di Perairan Pulau Bidadari, Satu Hilang)

Pemotongan Bangkai Kapal Ilegal di Kali Baru Bisa Terjerat Prosedur Hukum


"Jika pemotongan bangkai kapal menimbulkan pencemaran laut, maka perusahaan atau pemotong kapal tersebut harus bertanggung jawab dan bisa dijerat sesuai prosedur hukum," kata Kabid Penjagaan Patroli dan Penyidik Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Prihartanta.

Terkait pemotongan bangkai kapal, petugas pun terus melakukan pengawasan terhadap perizinan perusahaan untuk dilakukan verifikasi. Pemotongan bangkai kapal akan menimbulkan masalah jika menganggu sekeliling dilokasi.

Seperti diketahui, aktivitas pemotongan bangkai kapal tuai kontroversi dan protes dari kalangan. Adanya protes ini karena pemotongan bangkai kapal dilakukan di Pesisir Kali Baru Cilincing Jakarta Utara.

"Ikan pada kabur karena adanya pemotongan bangkai kapal dilokasi pak," ucap, Darma salah satu nelayan. (Lihat Foto-Foto: Pemotongan Kapal Bekas di Kamal Madura)

Pemotongan Bangkai Kapal Ilegal di Kali Baru Bisa Terjerat Prosedur Hukum


Berdasarkan data yang dihimpun, perusahaan yang melakukan pemotongan bangkai kapal itu yakni CV Sulung Bungsu Mandiri, serta nama kapal yang dilakukan pemotongan yakni Kapal KMB 8 dan Suwangi.

Para nelayan dan warga berharap agar aktivitas tersebut dihentikan karena bisa menyebabkan pencemaran laut dan merusak ekosistem laut di pesisir Ibu Kota tersebut.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
BRI Salurkan KUR Rp65,95...
BRI Salurkan KUR Rp65,95 Triliun, Jangkau 558.000 Petani dan 23.000 Nelayan
Rekomendasi
Kawal Instruksi Presiden...
Kawal Instruksi Presiden Soal Ojol, Komisi V DPR Minta Tarif Baru Tak Bebani Konsumen
Hijaukan Kaltim! Aksi...
Hijaukan Kaltim! Aksi Nyata Pegadaian Tanam 2.000 Pohon Demi Masa Depan
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved